Ilustrasi/Bisnis.com
Health

Kemenkes Tempatkan 21 Dokter Internship di RSUD Biak Numfor

Newswire
Jumat, 16 Februari 2018 - 15:25
Bagikan

Bisnis.com, BIAK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menempatkan dokter internship di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, namun jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni 21 orang dari sebelumnya 18 orang.

Pelaksana tugas Direktur RSUD Biak Numfor dr Ricard Ricardo Mayor MKes ketika dihubungi di Biak, Jumat (16/2/2018) , mengatakan penambahan dokter internship di RSUD Biak sangat membantu pelayanan kesehatan masyarakat setempat.

Program dokter internship merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kemenkes sebagai proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, dan mandiri.

"Program dokter internship menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan," ujar Ricado.

Ia menyebut sebanyak 21 dokter internship itu dijadwalkan tiba di Biak Numfor pada 17 Februari 2018. Para dokter bantuan Kemenkes itu akan mengabdi selama satu tahun.

Pada 2018, Kementerian Kesehatan akan mengirim sebanyak 3.060 tenaga dokter program internship di 34 provinsi di Indonesia.

Untuk Provinsi Papua dilaporkan sebanyak 42 orang, dengan rincian RSUD Biak 21 orang, RSUD Wamena 12 orang, RSUD Keerom empat orang, serta Rumah Dakit Angkatan Laut (Rumkital) DR Soerdijo Sardadi sebanyak lima orang.

Program internship yang diikuti oleh para dokter yang berstatus magang tersebut memang diwajibkan oleh World Federation of Medical Education, lembaga pendidikan dokter yang berada di bawah World Health Organization (WHO).

Dalam kurikulum pendidikan dokter berbasis kompetensi, masa pendidikan dokter dipersingkat menjadi 5,5 tahun, sehingga program internship ini dianggap perlu sebagai pemahiran dokter muda.

Program internship yang dimulai sejak 2003 diinisiasi dan dikembangkan oleh Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) dan Kolegium Dokter Indonesia.

Program internship ini dikelola oleh Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) yang mana terdiri dari Kementerian Kesehatan, PB IDI, Kolegium Dokter Indonesia, ARSADA, dan AIPKI.

Setiap provinsi di Indonesia memiliki perwakilan KIDI yang bertugas memantau pelaksanaan program internship tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro