Bisnis.com, JAKARTA - Iwa K dan Selfi Nafilah yang lebih dikenal dengan nama Selfi KDI sudah bercerai sejak 2012 di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Namun, sampai sekarang keduanya masih berseteru soal harta gono gini.
LitaViani, kuasa hukum Iwa K mengatakan sidang perebutan harta masih berjalan. Pada Selasa (10/4/2018), sidang mengagendakan jawaban dari pihak tergugat, Iwa K.
"Harta gono-gini, rumah yang ditinggalin Iwa. Nggak ada yang lain, cuma rumah saja," ujar Lita Viani, di PA Jakarta Timur.
Lita Viani tak bisa menjawab saat ditanya alasan pihak Selfi meminta harta gono gini.
"Tanya mereka aja deh, kita kan cuma jawab gugatan mereka aja. Tanya Selfi aja, dia yang gugat," kata Lita Viani.
Sidang perebutan harta Iwa K dan Selfi KDI akan berlanjut minggu depan dengan agenda pembuktian.
"Minggu depan baru bukti-bukti kita lihat aja dulu bukti dari Selfi gitu. Dia yang gugat dia yang harus membuktikan itu adalah rumahnya mereka berdua," kata Lita Viani.