Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola Taman Nasional Komodo menegaskan tidak ada aktivitas illegal fishing seperti yang ditulis media Inggris The Guardian.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budhy Kurniawan mengklaim pemberitaan The Guardian yang menyebut terumbu karang di Taman Nasonal Komodo (TNK) rusak akibat illegal fishing adalah hoax.
“Taman Nasional Komodo sudah dideklarasikan UNESCO [United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation] sebagai situs warisan dunia. Semua isunya sangat seksi. Hal-hal yang kecil ternyata luar biasa dampaknya bagi dunia luar. Belum lagi jika bicara UNESCO. Padahal hal itu belum tentu benar,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (26/04/2018).
Budhy mengaku tidak mengetahui pasti lokasi kerusakan terumbu karang sebagaimana diberitakan The Guardian. Namun, dia menduga lokasi yang dimaksud adalah Crystal Rock, salah satu destinasi favorit para penyelam. Crystal Rock dikenal memiliki arus yang sangat kuat.
“Kemungkinan, jika melihat gambar yang beredar, lokasinya ada di Coral Bay, Crystal Rock. Kerusakannya sangat kecil. Itu rusak bukan karena illegal fishing yang dilakukan nelayan dengan cara pengeboman. Penyebabnya banyak. Salah satunya gelombang besar, cuaca ekstrem, dan juga jangkar. Tetapi jika menyebutnya sebagai kerusakan, itu tidak signifikan, rusaknya kecil,” tambahnya.
Budhy menjelaskan kerusakan pernah terjadi 15 tahun lalu di titik Papagarang. Hal tersebut terjadi karena saat itu masyarakat belum mengenal konservasi serta pemanfaatan hasil laut. Namun, 10 tahun terakhir, itu tidak lagi terjadi. Pulau Komodo terjaga dengan baik seiring dengan perkembangan pariwisata yang pesat.
“Tahun ini akan ada transplantasi karang di Papagarang. Secara ekosistem, kami masih mengkaji untuk melakukan transplantasi yang sifatnya time series. Kami akan terus monitoring lagi untuk melihat perubahan tersebut. Sekarang bisa dilihat perubahannya. Kondisi koral di TNK itu 80% baik,” ujarnya.
Indikator perubahan juga ditunjukan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke TNK setiap tahunnya. “Indikatornya, jumlah wisatawan meningkat, terlebih 3 tahun ini, dan grafiknya naik terus,” lanjutnya.
Saat ini, ucap Budhy, Balai TNK melakukan pembenahan manajemen kawasan. Instrumen regulasi telah disiapkan untuk membuat daya dukung dan daya tampung atau carrying capacity. Regulasi ini akan diberlakukan di laut dan darat.
“Nantinya bakal muncul batas maksimum toleransi wisatawan yang bisa menikmati objek daya tarik wisata itu. Itu sedang kami buat, mudah-mudahan Agustus sudah kami informasikan semuanya. Walupun implementasinya kami masih perlu sistem secara online. Itu menjadi pembenahan kami,” tambahnya.
Setelah regulasi berjalan, menurut Budhy, nantinya semua memberikan manfaat. Tidak hanya bagi taman nasional, tetapi juga bagi industri pariwisata.
“Nantinya per hari, hasil kajian kami yang dibantu WWF di 11 dive spot yang ada di sini ada pembatasan maksimum penyelam. Juga termasuk kapal yang mendatangi objek wisata itu dibatasi,” tuturnya.
Budhy juga mencontohkan di lokasi dive spot favorit yaitu Karang Makassar. Di sana para penyelam bisa melihat spesies ikan pari manta dan biota laut lainya. Namun, jumlah penyelam akan dibatasi.
“Nantinya per hari hanya 54 orang diver di sana dan itu masih kajian. Itu semua akan diterapkan di berbagai lokasi, tidak hanya di 11 dive spot itu. Ke depan industri pariwisata seperti dive operator, operator hingga penyelam sekalipun atau apa pun harus berstandarsisasi dan bersertifikasi,” ujarnya.