Bisnis.com, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak tebang pilih dalam masalah Susu Kental Manis (SKM).
Seperti diketahui, BPOM baru saja mengeluarkan edaran mengenai "Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya". Inti dari surat edaran tersebut adalah untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Beberapa poin utama yang diatur meliputi aspek periklanan, pemasaran, dan juga klaim dari produk yang bersangkutan.
YLKI juga memberikan apresiasi atas upaya BPOM untuk meningkatkan perlindungan konsumen via surat edaran tersebut. Namun, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (6/7/2018), YLKI memberikan dua catatan terhadap surat edaran tersebut.
Pertama, YLKI meminta agar BPOM tidak tebang pilih dan hanya fokus pada produk SKM.
Menurut pantauan YLKI, masih banyak produk makanan dan minuman kemasan, yang berkarakter sama dengan produk SKM seperti minuman sari buah atau jus, yang mengklaim dan ilustrasi kemasannya seolah penuh dengan kandungan buah atau sari buah. Tetapi, ternyata isinya lebih banyak mengandung gula daripada sari buah.
Ada pula jenis dan merek minuman yang sangat digemari anak-anak, yang kandungan gulanya jauh lebih tinggi daripada produk SKM.
"Hal seperti ini harus segera ditertibkan oleh BPOM, sebagaimana produk SKM," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Kedua, apabila BPOM hanya terfokus pada produk SKM, YLKI menduga BPOM terjebak pada perang dagang dan persaingan tidak sehat antar produsen susu.
"Sebab, informasi yang diperoleh YLKI bahwa mencuatnya polemik produk SKM karena adanya perang dagang antara produsen susu bubuk, yang produknya kurang berkembang dan produk SKM dijadikan "tersangka". Jika fenomena ini benar, maka kebijakan tersebut menjadi kebijakan yang tidak sehat," tuturnya.