Bisnis.com, BANJARNEGARA - Wisatawan dari berbagai daerah mulai memesan penginapan menjelang pergelaran "Dieng Culture Festival (DCF) IX Tahun 2018" pada 3-5 Agustus, kata Ketua Kelompok Sadar Wisata Dieng Pandawa Alif Faozi.
"Bahkan, dari sekitar 200 homestay (rumah sewa) di Desa Dieng Kulon, sekitar 95 persen sudah dipesan wisatawan," katanya di Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (16/7/2018).
Dia mengakui banyak wisatawan yang menanyakan masalah akomodasi khususnya penginapan yang menjadi permasalahan setiap tahun terutama saat pergelaran DCF.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memberikan alternatif berupa lahan perkemahan (camping ground) yang bisa menampung lebih dari 500 tenda dan akan diupayakan ada penambahan jika belum mencukupi.
Selain itu, lanjut dia, wisatawan juga dapat menyewa kamar di rumah-rumah penduduk yang sementara ini belum dijadikan sebagai homestay namun siap disewakan.
Terkait dengan biaya sewa kamar di rumah-rumah warga, dia mengatakan pihaknya telah meminta kepada para perantara agar harga sewanya di bawah tarif homestay resmi.
"Kalau homestay resmi memang ada kenaikan sekitar 25 persen hingga maksimal 50 persen, misalnya yang biasanya Rp150 ribu per kamar bisa dinaikkan hingga tertinggi Rp225.000 per kamar," katanya.
Dia mengatakan beberapa rumah warga yang tergolong mewah namun belum dijadikan homestay resmi disarankan dalam memasang tarif tidak melebihi biaya sewa homestay kelas utama.
Menurut dia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara juga akan menggelar pertemuan dengan desa-desa wisata di sekitar Desa Dieng Kulon terkait dengan penyediaan homestay untuk melayani wisatawan saat pergelaran DCF, salah satunya Dusun Pawuan, Desa Karangtengah, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kegiatan.
"Rumah-rumah warga dusun itu bagus-bagus dan sempat ada pembinaan homestay, namun belum populer. Semoga wisatawan yang belum mendapatkan tempat untuk menginap, dapat memperoleh info penginapan di desa terdekat," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya lonjakan tarif homestay yang melampaui batas kewajaran seperti saat DCF VIII Tahun 2017, Alif mengakui jika pihaknya banyak menerima keluhan tersebut secara langsung maupun melalui media sosial.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak bisa memberikan teguran karena homestay yang memasang tarif sangat tinggi itu berada di luar Desa Dieng Kulon.
"Itu terjadi di luar Desa Dieng Kulon, sehingga bukan kewenangan kami," katanya.
Terkait hal itu, dia mengharapkan Dinparbud Banjarnegara untuk memberikan pembinaan terhadap para pemilik homestay agar tidak menaikkan tarif terlalu tinggi.