Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan bahwa revisi peraturan menteri kesehatan tentang pelayanan kesehatan baru terus berjalan.
"Kan kemarin masih rapat, terus berjalan [terkait Revisi Permenkes]," tutur Nila Moeloek saat ditemui usai memberikan penghargaan kepada tim kesehatan yang turun pada Asian Games dan Asian Para Games 2018 di Jakarta pada Rabu (31/10/2018).
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI, Senin (29/10/2018), Nila mengatakan akan merevisi peraturan menteri kesehatan mengenai pelayanan kesehatan.
Kemudian sistem rujukan dan rujuk balik, pengaturan kompensasi, kendali mutu dan kendali biaya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan pencegahan serta penanganan kecurangan atau fraud.
Terkait dengan peraturan baru tersebut, pihaknya sedang menyusun peraturan menteri kesehatan baru mengenai penetapan jenis pelayanan kesehatan yang akan dikenakan urun biaya, pelayanan, dan kriteria gawat darurat.
“[Regulasi-regulasi tersebut] dirumuskan oleh tim bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX, DPR RI, Jakarta.