Bisnis.com, JAKARTA – Perceraian memang hal yang paling dihindari pasangan suami istri. Namun jika kondisi itu terjadi, pasangan yang telah memiliki buah hati sebaliknya mempersiapkan mental anak dengan baik. Persiapan mental dibutuhkan agar tidak menganggu psikologi anak.
Psikolog Nur Janah Nitura mengatakan sebelum orang tua memutuskan untuk berpisah, mental sang anak harus dipersiapkan dengan baik. Orang tua harus memastikan perpisahan tidak mengganggu kondisi anak.
Di samping itu, baik ayah maupun ibu harus sadar bahwa perceraian merupakan persoalan mereka berdua, sehingga jika terjadi perselisihan, hanya melibatkan keduanya dan tidak membawa anak ke dalam permasalahan.
“Di depan anak, mereka harus memperlihatkan bahwa mereka masih ayah dan ibunya. Sehingga walaupun mereka sudah berpisah, sikap yang diterima anak tetap sama,” katanya kepada Bisnis, Jumat (21/12/2018).
Menurutnya, kepada balita hingga masih berusia di bawah 12 tahun belum disarankan untuk menceritakan kondisi yang telah terjadi. Pada usia tersebut anak belum dapat menerima sebuah kondisi karena taraf berpikirnya masih bersifat konkret dan mudah dicerna.
Sementara itu, usia di atas 12 tahun dinilai merupakan waktu yang tepat untuk menjelaskan tentang fakta yang terjadi. Kendati demikian, orang tua harus berhati-hati saat menyampaikan hal tersebut. Upayakan kondisi baru yang disampaikan ke anak tetap secara baik-baik, jauh dari unsur kebencian. Di usia tersebut anak yang beranjak remaja akan mulai memahami keadaan yang terjadi.
Meski telah menjelaskan secara baik kepada anak, sikap orang tua kemudian juga semestinya ditampilkan tetap akur. Menurut Nur Janah, orang tua tidak perlu menunjukkan kebencian baik dari ayah ataupun dari ibu. Hal ini akan mempengaruhi kondisi psikologis dan perkembangan anak saat dewasa.
“Jika orang tua mengumbar kebencian di hadapan sang anak, hal itu akan berdampak si anak akan membenci orang tuanya. Khawatirnya dia akan membenci yang lain termasuk gendernya,” kata Nur Janah.