Bisnis.com, JAKARTA--Kurangnya pemahaman dan keengganan masyarakat masih menjadi tantangan pelaksanaan imunisasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan hingga saat ini masih ada masyarakat yang enggan melakukan imunisasi kepada anaknya.
Hal itu disebabkan berbagai macam faktor, seperti adanya pandangan bahwa imunisasi itu haram dalam Islam dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai vaksinasi.
"Seringkali orang belum yakin vaksin ini punya manfaat, misal dia yang pertama sudah divaksin koq, lalu yang kedua enggak usah," kata Anung di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Padahal imunisasi dasar harus diberikan dengan lengkap dari bayi baru lahir hingga usia 11-12 bulan. Imunisasi sangat penting diberikan untuk mencegah penyakit yang dapat berujung pada kematian atau kecacatan.
Isu halal-haram vaksin juga menjadi kendala pelaksanaan imunisasi. Namun tantangan tersebut sudah mulai terjawab dengan adanya sertifikasi halal vaksin Bacillus Calmette–Guérin (BCG) produksi Bio Farma dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Alhamdulillah BCG Bio Farma sudah keluar sertifikat halalnya. Tentu vaksin lain akan mengikuti secara bertahap," ujar Anung.
Tantangan lainnya, lanjut Anung, seringkali terjadi miss opportunity (kehilangan kesempatan) dalam melakukan imunisasi.
"Misal, dia ditimbang hari ini, pada saat ditimbang harusnya diimunisasi. Tapi anaknya batuk pilek sehingga tidak dapat diimunisasi," katanya.
Sementara itu, angka cakupan imunisasi dasar lengkap di Indonesia pada 2018 baru mencapai 87,8 persen. Artinya masih ada sekitar 12 persen anak Indonesia belum mendapat imunisasi dasar lengkap.