Bisnis.com, JAKARTA -- Persidangan kasus kelalaian pembayaran pajak oleh penyanyi Shakira digelar di Barcelona, Spanyol, Kamis (6/6/2019).
Dilansir dari Reuters, Sabtu (8/6), penyanyi asal Kolomba itu dituduh lalai membayar pajak sebesar 14,5 juta euro antara 2012-2014. Angka itu setara dengan Rp232,24 miliar.
Kasus ini masuk ke pengadilan pada Desember 2018. Adapun rentang waktu yang dimasukkan dalam gugatan merujuk pada masa tinggal Shakira di Catalonia.
Dalam persidangan tersebut, Shakira turut hadir dan terlihat menghindari kerumunan wartawan yang menunggunya.
Meski demikian, tim kuasa hukum Shakira mengklaim bahwa pasangan pesepakbola Gerard Pique itu baru tinggal di Spanyol pada 2015. Shakira juga ditegaskan sudah mematuhi segala kewajiban pajaknya.
Ini bukan satu-satunya gugatan hukum yang menjerat sang penyanyi berusia 42 tahun itu. Pada Mei 2019, ibu dua anak tersebut muncul di pengadilan terkait kasus dugaan plagiarisme untuk lagu La Bicicleta, yang dinyanyikannya bersama Carlos Vives.
Tetapi, kasus plagiarisme itu kini sudah selesai setelah pengadilan memutus bahwa Shakira dan Vives tidak melakukan penjiplakan.