Bisnis.com. JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta masyarakat tidak melibatkan anak dalam menyikapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan sengketa pemilihan presiden.
Susanto menyebut anak rentan disalahgunakan termasuk saat menyikapi sesuatu yang berkaitan dengan politik.
Dalam beberapa aksi massa sebelum dan sesudah pemilihan presiden 17 April 2019 lalu, anak kerap kali dilibatkan oleh orang tua.
"Kami mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK. Anak memiliki hak untuk tumbuh kembang dengan baik tanpa infiltrasi kepentingan politik," paparnya pada Jumat (28/6/2019).
Apalagi, lanjutnya, Tim Kampanye Nasional Capres Cawapres 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Capres Cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah sepakat untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik termasuk menyikapi sengketa hasil Pilpres di Kantor KPAI tgl 17 Mei 2019.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) malam, pukul 21.16 WIB, menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Putusan ini langsung direspons oleh pasangan tersebut. Prabowo menyebut sesuai dengan kesepakatan sejak awal, pihaknya menghormati keputusan yang dikeluarkan MK. Meski demikian. pihaknya tetap kecewa dengan hasil putusan itu.
Setelah putusan itu, proses selanjutnya adalah penetapan Capres-Cawapres terpilih. Agenda ini dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU pada Minggu (30/6/2019).