Pekerja memberikan label pada vaksin saat proses produksi di laboratorium milik PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/8/2018)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Health

DISTRIBUSI VAKSIN PCV13: Kualitas Tenaga Kesehatan Jadi Perhatian

Yustinus Andri DP
Rabu, 20 November 2019 - 16:06
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah harus menyiapkan kualitas tenaga kesehatan yang mumpuni untuk menyiapkan proses distribusi dan pemberian vaksin pneumococcal conjugate vaccine 13 (PCV 13).

Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ratna Irawati mengatakan kesiapan tenaga kesehatan menjadi dasar penting, sebelum Indonesia mengeksekusi penggunaan vaksin PCV 13 sebagai vaksin dasar yang diberikan ke masyarakat.

“Peningkatan kualitas tenaga kesehatan, mulai dari pengelola gudang penyimpanan, tenaga pengantar hingga dokter atau perawat yang melayani pemberian vaksin harus diperhatikan. Terutama tenaga kesehatan yang ada di daerah,” katanya dalam acara Media Workshop: Mengupas Persoalan Distribusi Vaksin di Indonesia, Selasa (19/11/2019).

Langkah tersebut dibutuhkan lantaran vaksin jenis tersebut tergolong baru di Indonesia. Untuk itu pelatihan berkala diperlukan agar pemerintah bisa menjamin kualitas vaksin tersebut terjaga  mulai dari gudang peyimpanan hingga pusat layanan kesehatan di daerah.

Pemenuhan ketentuan kualitas tenaga kesehatan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksana distribusi vaksin. Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No.9/2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Di sisi lain, menurutnya kualitas tenaga kesehatan yang baik dapat menjadi tameng untuk mengantisipasi praktik ilegal penyaluran vaksin PCV 13. Sebelumnya, praktik ilegal tersebut sempat terjadi pada beberapa tahun lalu yang berupa merebaknya peredaran vaksin palsu.

Adapun, salah satu persyaratan yang wajib dilakukan dalam proses distribusi vaksin PCV 13 adalah suhu yang harus dijaga di level 2—8 derajat celcius.    

Sementara itu, Ratna mengatakan izin edar vaksin penyakit pneumonia tersebut telah terbit pada Juli 2019. Adapun sebelumnya, vaksin PVC 13 yang sudah lebih dahulu mendapatkan izin edar di Indonesia hanya yang berbentuk kemasan tunggal (single dose) atau satu kemasan satu dosis.

“Izin edar produk tersebut sudah keluar Juli lalu. Memang sebelum Juli, ada permintaan agar produk vaksin tersebut diberikan izin edar, dan kami sudah terbitkan,” katanya.

PCV 13 kemasan multi dosis merupakan salah satu produk vaksin pneumonia yang ditawarkan The United Nations Children's Fund (Unicef) kepada Indonesia untuk dibeli melalui skema advance market commitment (AMC).

Dalam konsep kerja sama tersebut, pemerintah Indonesia bisa melakukan pengadaan vaksin PVC 13 dengan harga terjangkau yakni US$2,93 per dosis dari harga normal US$20 per dosis.

Adapun, vaksin PVC 13 kemasan multi dosis berisi 4 dosis vaksin.  Hal itu membuat  harga vaksin multidosis tersebut menjadi lebih murah dibandingkan kemasan tunggal.

Dalam hal ini pemerintah dikejar tenggat waktu pendaftaran pembelian vaksin PVC 13 tersebut melalui  Unicef pada 31 Desember 2019. Menurut proyeksi Kementerian Keuanganpemerintah bisa menghemat anggaran pengadaan vaksin PCV 13 hingga Rp7 triliun pada 2020-2024 melalui skema yang ditawarkan Unicef tersebut.

Wilson Yahya, Supply Chain Director PT Merapi Utama Pharma mengamini pentingnya kualitas  tenaga kesehatan pelaksana distribusi vaksin PCV 13. Menurutnya, proses distribusi tidak akan berjalan efektif walaupun dengan peralatan yang modern sekalipun jika tidak didukung oleh petugas yang mengerti tentang penanganan vaksin.

“Untuk proses distribusi yang melibatkan pedagang besar farmasi, kami pastikan proses distribusinya terjamin. Sebab, kami sudah diwajibkan memenuhi ketentuan dari BPOM, dan pada dasarnya distribusi vaksin PCV tidak berbeda jauh karakternya dengan vaksin-vaksin lain,” katanya.

Di sisi lain, dia menyebutkan ongkos distribusi vaksin PCV biasanya bisa mencapai 10% dari harga dasar di tingkat produsen atau di tingkat perusahaan pemegang lisensi peredaran, untuk vaksin yang diimpor. Untuk itu dia meminta pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk penyediaan PCV 13 selain dari sisi pengadaan.

Adapun, vaksin PCV sejauh ini belum dapat diproduksi oleh produsen nasional. Pemerintah pun berencana melakukan pengadaan vaksin PCV, sebagai vaksin dasar bagi bayi untuk mencegah terjangkitnya bayi-bayi di Indonesia oleh penyakit pneumonia.

“Sebenarnya perkiraan ongkos distribusi vaksin PCV ini setara dengan vaksin-vaksin sejenis lainnya, yakni 10% dari harga di produsen. Biasanya, biaya pengiriman barang mencapai 6% dari harga dasar produk, sementara biaya administrasi sekitar 2% dan profit untuk distributor sekitar 2%,” katanyaa.

Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan Sadiah mengatakan pemerintah berencana memanfaatkan skema advance market commitment (AMC) yang ditawarkan The United Nations Children's Fund (Unicef) dalam pengadaan vaksin PCV.

Program tersebut membuat Indonesia dapat melakukan pengadaan vaksin  PCV dengan harga terjangkau yakni US$2,93 per dosis dari harga normal US$20 per dosis. Namun demikian, Sadiah mengatakan, harga vaksin PCV tersebut merupakan harga produk hingga pelabuhan di Indonesia.

Untuk itu, menurut Sadiah, pemerintah sedang melakukan penghitungan anggaran dalam rangka pengadaan vaksin PCV dalam daftar imunisasi dasar rutin nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro