Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah bombardir pemberitaan wabah novel coronavirus atau corona virus di Wuhan, China, Pemerintah Indonesia hingga saat ini hanya mengeluarkan travel advisory, mengingat kasus tersebut belum terdeteksi.
"Mau ke China, boleh nggak? Boleh. Kita nerima orang China, boleh nggak? Boleh. Tapi dengan kewaspadaan tertentu yang harus kita lakukan," ujar Dirjen P2P Kemenkes, Anung Sugihantono di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2020).
Menurut Anung, travel ban atau larangan bepergian hanya bisa diberlakukan, jika indikator luasnya masalah kesehatan dan angka kematian tinggi. Travel ban juga berkaitan dengan tatanan ekonomi semisal impor barang terkhususnya obat dan makanan karena faktor penularan penyakit yang tinggi dari negara tersebut
Hingga detik ini, otoritas kesehatan di Wuhan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terus memperbaharui perkembangan dari kasus ini.
Begitupun, belum ada dari pihak berwenang yang mengetahui persis jenis novel coronavirus yang diduga juga virus penyebab MERS dan SARS tersebut, berikut penanganannya.