Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wapres Ma'ruf Amin Larang Pernikahan Dini

Pernikahan dini dinilai sebagai salah satu penyebab terjadinya stunting atau kekerdilan pada anak.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 20 Februari 2020  |  14:15 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Larang Pernikahan Dini
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan kuliah umum di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/2/2020) - Istimewa

Bisnis.com, LOMBOK TENGAH - Pernikahan dini dinilai memiliki kaitan dengan stunting atau kekerdilan pada anak.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun melarang adanya pernikahan dini karena merupakan salah satu penyebab terjadinya kekerdilan pada anak atau stunting.

“Pernikahan itu harus siap segala-galanya, termasuk siap menjaga anak supaya tidak stunting. Pernikahan dini juga kalau dari segi undang-undang tidak boleh,” kata Wapres, Kamis (20/2/2020), saat berdialog dengan para dai kesehatan di Bazaar Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Wapres mengatakan dari segi undang-undang dan agama, pernikahan harus dilakukan apabila masing-masing calon pengantin siap secara fisik dan finansial untuk berumah tangga. Batas usia pernikahan, menurut Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perkawinan adalah 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Khusus bagi perempuan, terkait upaya penanggulangan stunting, calon ibu harus memiliki pengetahuan penting dalam upaya pemenuhan gizi selama kehamilan dan pemeliharaan anak.

“Sekarang ini juga dipentingkan bukan hanya sejak hamil, sebelum hamil itu harus sudah paham dulu. Makanya ada izin sebelum nikah, pranikah itu harus tahu bagaimana caranya menjaga kehamilan, menjaga anak sampai seterusnya supaya anak sehat,” jelas Wapres.

Wapres berharap Pemerintah Provinsi NTB bersama para dai kesehatan gencar menyampaikan sosialisasi pentingnya persiapan pranikah, serta memberikan pemahaman terkait dampak dari pernikahan dini.

“Kemudian juga harus dijelaskan dari sisi bahaya bahwa kawin dini menimbulkan bahaya, karena tidak bisa mengurus. Dari segi agama kan sudah dibilang, kalau menikah itu harus sudah mampu, mampu itu siap fisik, siap untuk jadi ibu,” kata Wapres.

Terkait masih tingginya angka stunting di Provinsi NTB, Wapres Ma’ruf secara khusus meminta Gubernur Zulkieflimansyah lebih gencar lagi menyelenggarakan program-program pemberdayaan remaja putri dan ibu hamil, seperti penyuluhan pranikah dan posyandu.

Angka kekerdilan pada anak-anak di Provinsi NTB mencapai 33 persen, masih di atas angka rata-rata nasional sebesar 27,67 persen. Terhadap target Pemerintah untuk menurunkan angka stunting hingga mencapai 14 persen di akhir 2024, Wapres Ma’ruf meminta Pemprov melakukan langkah antisipasi dan intervensi.

“Yang saya dengar paparannya itu mereka mau melakukan antisipasi dan intervensi untuk mencegah berkembangnya stunting. Oleh karena itu, saya optimistis bahwa di NTB stunting harus tercapai sampai 14 persen di 2024,” ujar Wapres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

stunting pernikahan dini wapres ma'ruf amin

Sumber : Antara

Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top