Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia masih belum memiliki kota yang layak anak yang bisa menjamin terakomodasinya kebutuhan anak-anak.
Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI, Dhani Muttaqin mengungkapkan pada 2019, 247 Kabupaten/Kota di Indonesia telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak. Namun, hanya tiga kota yang mengantongi predikat utama yakni Surakarta, Surabaya dan Denpasar. Sedangkan, 244 lainnya masih masuk kedalam Predikat Pratama, Madya dan Nindya.
"Ini menunjukan bahwa mayoritas kota di Indonesia masih belum layak anak dan belum menempatkan anak-anak sebagai pertimbangan perencanaan pembangunan kota," ungkap Dhani dalam keterangan resmi, Selasa (28/7/2020).
Dia mengungkapkan bahwa pendidikan maupun kesehatan di Kota-kota yang telah mendapatkan predikat Layak Anak masih belum sesuai, seperti kualitas guru pada pendidikan anak usia dini yang masih kurang perhatian dari masyarakat ataupun yang lebih parah adalah masih banyak terjadinya kekerasan terhadap anak.
Dhani menambahkan bahwa kota layak anak menjadi penting bukan hanya dalam hal perencanaan saja. Namun, juga perlu disesuaikan dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan, serta perlu adanya kesungguhan dari pemerintah.
Untuk menyosialisasikan indikator-indikator tersebut, katanya, bisa dilaksanakan mulai dari unit terkecil yaitu rumah tangga dan dalam unit lingkungan seperti RT dan RW. Sehingga kota layak anak jangan hanya menjadi predikat dengan pemenuhan indikator-indikator dalam dokumen saja, tetapi realisasi di lapangan perlu dilakukan sungguh-sungguh dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.