Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Health

Kendalikan Konsumsi Rokok Lewat Simplifikasi Cukai

Mia Chitra Dinisari
Senin, 10 Agustus 2020 - 11:21
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan, prevalensi merokok pada remaja usia sekolah atau usia 10-18 mengalami kenaikan.

Riset tersebut menunjukkan persentase perilaku merokok remaja pada 2018 mencapai 9,1 persen, meningkat tinggi ketimbang tahun 2013 sebesar 7,2 persen, serta meleset jauh dari target Pemerintah sebesar 5.6 persen pada 2018.

Jumlah ini juga diprediksi terus bertambah menjadi 15,8 juta anak atau 15,91 persen pada 2030.

Hal ini, menunjukkan jika pengendalian konsumsi rokok yang bisa merusak kesehatan masih menjadi PR besar di tanah air.

Senior Advisor Human Rights Working Group (HRWG), Rafendi Djamin menjelaskan terdapat tiga unsur dalam kerangka kesehatan hak asasi manusia diantaranya menghargai, melindungi dan memenuhi.

Menurut Rafendi, rencana simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau merupakan langkah tepat sebagai upaya pengendalian konsumsi tembakau di masyarakat.

Melihat tidak tercapainya target pengendalian konsumsi rokok ini, Pemerintah telah mempertegas komitmennya untuk menjalankan kembali penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai bentuk pengendalian konsumsi rokok melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 yang tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Kementerian Keuangan pun telah merumuskan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai bagian dari reformasi fiskal melalui PMK 77/2020.

Namun demikian, kebijakan simplifikasi juga mendapatkan tentangan dari pelaku industri. Alasannya, simplifikasi akan mematikan industri rokok kecil dan menengah, serta menimbulkan oligopoli di industri hasil tembakau.

Sebelumnya dalam riset Bank Dunia menyatakan bahwa simplifikasi layer akan mengurangi dampak distorsi cukai rokok dan mengurangi peluang untuk penghindaran dan penggelapan pajak. Rekomendasi pelaksanaan simplifikasi struktur cukai ini kembali disampaikan Bank Dunia pada 2020 ini, sebagai jalan keluar bagi pemerintah untuk mendukung pengeluaran kesehatan jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro