Banksy mendirikan toko online dan toko fisik di Croydon, London selatan./BBC
Entertainment

Banksy Kalah dalam Pertarungan Trademark dengan Perusahaan Kartu Ucapan

Nirmala Aninda
Jumat, 18 September 2020 - 19:02
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Banksy kalah bersaing dengan perusahaan kartu ucapan atas merek dagang (trademark) salah satu karyanya yang paling terkenal.

Full Color Black yang berbasis di North Yorkshire menantang hak sang artis untuk merek dagang pada salah satu karyanya yang menggambarkan seorang pengunjuk rasa yang melemparkan seikat bunga.

Kantor merek dagang Uni Eropa (EUIPO) telah menganggap hangus merek dagang Banksy dan menuduhnya tidak konsisten dengan praktik yang jujur saat mencoba melindungi karyanya. Agar merek dagang valid, pemegangnya harus menjual barang menggunakan gambar yang di daftarkan merek dagangnya.

Namun, pihak berwenang mengatakan Banksy telah mengajukan trademark hanya untuk menghindari penggunaan undang-undang hak cipta, yang terpisah dan mewajibkan artis asal Bristol yang bekerja dengan konsep anonymous itu, mengungkapkan nama aslinya.

"Niatnya bukanlah menggunakan merek tersebut sebagai merek dagang untuk mengkomersialkan barang dan mendapatkan manfaat dari pasar tertentu, tetapi hanya untuk menghindari hukum. Tindakan ini tidak sesuai dengan praktik jujur," kata putusan EUIPO, seperti dikutip melalui BBC , Jumat (18/9/2020).

Banksy pertama kali menggambar karya tersebut pada sebuah dinding di Yerusalem pada 2005, dan perusahaannya mengajukan merek dagang pada tahun 2014.

Namun, peraturan EUIPO menggaris bawahi gambar itu harus digunakan dalam lima tahun sejak didaftarkan, dan Banksy belum menjual barang apapun menggunakan gambar itu, hingga Full Color Black menantang merek dagang tersebut pada 2019.

Baru kemudian Banksy mendirikan toko online dan toko fisik di Croydon, London selatan, menjelaskan bahwa dia telah memproduksi barang dengan tujuan memenuhi kategori merek dagang di bawah undang-undang Uni Eropa.

Pakar hak cipta dan merek dagang Liz Ward,mengatakan ini adalah kasus yang sangat tidak biasa karena sebagian besar artis mengandalkan undang-undang hak cipta untuk melindungi karya mereka agar tidak digunakan tanpa izin.

"Dengan hak cipta, jika Anda akan menuntut seseorang, Anda harus mencantumkan nama Anda di formulir klaim," katanya kepada BBC News.

Cukup jelas bahwa Banksy, meskipun dia mendaftarkan merek dagang, tidak berniat menggunakannya sebagai barang untuk dijual. Sebagian besar pemilik merek dagang mendaftarkan nama merek atau logo karena mereka akan menjadikannya milik mereka.

Mereka akan berkata, “Jika Anda membeli sepasang sepatu kets dengan logo Nike atau Puma, Anda tahu Anda mendapatkan kualitas yang baik.”

Itulah mengapa merek dagang sangat berharga. Namun sepertinya, Banksy tidak mengajukan merek dagang untuk menjadikannya aset bisnis.

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro