Bisnis.com, JAKARTA - Setelah lama non aktif akibat pandemi Covid-19, Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit dibuka kembali pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan TWA Sibolangit direaktivasi untuk kegiatan kunjungan wisata alam bagi masyarakat umum. Pembukaan kegiatan wisata alam ini dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui multiplier effect.
Adapun aktivitas yang nantinya dapat dilakukan di TWA Sibolangit adalah menikmati alam, edukasi pendidikan konservasi lingkungan, pendidikan konservasi satwa liar, pengamatan burung Rangkong, dan Forest healing.
“Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, pemesanan tiket masuk TWA Sibolangit dilakukan dengan cara booking online dengan link http://bit.ly/bookingTWASibolangit atau menghubungi 082162163074 selaku Kepala Resort TWA Sibolangit, Samuel Siahaan, SP),” ujar Hotmauli melalui rilis, Kamis (15/10/2020).
Mendukung hal yang sama, Camat Sibolangit, Febri Gurusinga, juga menyampaikan bahwa reaktivasi TWA Sibolangit dapat memberi edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dia menyebut sebagian besar wilayah Kecamatan Sibolangit adalah kawasan hutan sehingga keberadaan TWA Sibolangit sangat berperan penting terhadap keberlangsungan kehidupan manusia di sekitar kawasan hutan.
"Tapi jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambah Febri Gurusinga.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Deli Serdang, Khoirum Rijal, berharap dengan dibukanya TWA Sibolangit akan menghidupkan kembali aktivitas wisata di Kabupaten Deli Serdang.
“TWA Sibolangit memiliki potensi untuk kegiatan hashing (menjelajah/olahraga dalam hutan) sehingga dalam beberapa waktu kedepan akan banyak wisatawan yang berkunjung ke TWA,” jelas Khoirum Rijal.
Sebagai informasi, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, sejak tanggal 26 Maret 2020 secara bertahap telah dilakukan penutupan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM), termasuk di dalamnya kawasan TWA Sibolangit.
Kegiatan pariwisata alam adalah kategori resiko rendah sehingga memungkinkan direaktivasi pada masa New Normal terutama pada wilayah-wilayah yang berdasarkan zona berada pada zona tidak terdampak (hijau) dan zona resiko rendah (kuning).
Berdasarkan data zona resiko Covid-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanggulangan Covid-19 tanggal 22 Juni 2020 terdapat 21 TN, 75 TWA dan 56 SM yang berada pada wilayah zona resiko tidak ada kasus/tidak terdampak (zona hijau) dan zona resiko rendah (zona) kuning, termasuk didalamnya adalah TWA Sibolangit.
Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SK.164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Reaktivasi Tahap II Kawasan TN, TWA dan SM Untuk Kunjungan Wisata Alam Dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19, menyatakan bahwa kawasan TWA Sibolangit diizinkan dibuka kembali (reaktivasi) untuk kunjungan wisata alam.
Keputusan Dirjen KSDAE ini juga diperkuat dengan Surat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Nomor : 335/GTCOVID-19/IX/2020 tanggal 4 September 2020, hal Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam di kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, yang pada intinya menekankan kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan.
Para pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di dalam kawasan yaitu; wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan pada tempat yang sudah disediakan, gunakan hand sanitizer, melakukan cek suhu tubuh, pembatasan jarak kurang lebih 1,5 meter dan tetap menjaga kebersihan.