Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis aplikasi maupun website yang berisi informasi ketersediaan tempat tidur terutama untuk pasien Covid-19 di rumah sakit.
Informasi tersebut bisa didapat melalui aplikasi SIRANAP RS (Sistem Informasi Rawat Inap RS Rujukan Covid-19) dan juga website yankes.kemkes.go.id/app/siranap. Dengan mengakses dua layanan tersebut, masyarakat bisa mencari tahu ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU (Intensive Care Unit) Covid-19 di semua rumah sakit Indonesia.
Seperti dikutip Bisnis pada Selasa (26/1/2021), Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, aplikasi ini sudah mencakup data rumah sakit negeri, swasta, hingga rumah sakit milik TNI, Polri, maupun BUMN.
Aplikasi SIRANAP RS ini sendiri baru tersedia untuk para pengguna Android. Saat ini, aplikasi buatan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes ini sudah diunduh lebih dari 5000 pengguna.
Dilansir Twitter Kemenkes RI (@KemenkesRI), informasi yang terdapat pada aplikasi maupun website disajikan secara langsung oleh rumah sakit.
"Hadirnya aplikasi ini diharapkan kian mempermudah akses informasi seputar ketersediaan tempat tidur di RS," tulis @KemenkesRI seperti dikutip, Selasa (26/1/2021).
#Healthies, bagi kamu yang membutuhkan informasi seputar ketersediaan tempat tidur terutama untuk pasien COVID-19. @KemenkesRI menyediakan aplikasi SIRANAP yang dapat kamu unduh di Playstore atau di akses melalui website :https://t.co/YdVlR7d2Mt pic.twitter.com/xsBduJabei
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) January 26, 2021
Berikut langkah-langkah mencari tahu informasi ketersediaan ruangan di rumah sakit:
1. Unduh dan install aplikasi Siranap RS melalui Google Playstore atau kunjungi situs yankes.kemkes.go.id/app/siranap
2. Klik menu pencarian dan pilih tempat tidur yang diinginkan (misal: ICU)
3. Pilih salah satu rumah sakit terdekat atau yang diinginkan yang telah disertai data ruangan kosong.
4. Setelah memilih akan tercantum alamat dan no. telepon rumah sakit di bagian detail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel