Bisnis.com, JAKARTA - Dampak Covid-19 membuat perempuan jadi yang paling rentan dan dirugikan. Tidak hanya secara ekonomi, perempuan berpotensi semakin terpuruk dari segi fisik dan juga psikologis.
Head of Program UN Women, Dwi Yuliati-Faiz mengatakan kekerasan pada perempuan menjadi PR bagi pemerintah dan masyarakat. Perlunya edukasi dan pemahaman bagi para perempuan sangatlah penting agar kekerasan dapat dicegah.
"Kekerasan yang diterima oleh wanita ada banyak bentuknya. Bahkan masih banyak yang belum menyadari bila ia sedang mengalami kekerasan sehingga tidak melapor dan angka korban itu terus bertambah," katanya pada secara virtual (4/3/21)
Dwi membagikan jenis-jenis kekerasan yang diterima perempuan sebagai berikut:
Yang umum dilakukan adalah untuk eksploitasi. Akan ada unsur pemerasan, ancaman dan Imbalan dalam kekerasan ini.
2. Kekerasan Yang Dilakukan Pasangan
Bukan hanya dilakukan suami, pacar atau pasangan hidup juga kerap lakukan kekerasan. Bentuknya bisa secara verbal atau secara fisik.
3.Mutilasi Genitalia
Praktik sunat perempuan sudah mulai ditinggalkan, namun di banyak negara masih dilakukan. Komplikasi dari kerusakan area kelamin dapat membuat jumlah kematian perempuan lebih banyak.
4. Kekerasan Seksual
Pemaksaan yang bersifat seksual, baik terjadi atau tidak terjadi hubungan intim. Contoh yang paling sering terjadi ialah pelecehan seksual, perkosaan.
5. Perkawinan Anak
Anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Di banyak negara, hubungan seksual dengan individu di bawah 18 tahun dianggap statutory rape, meskipun konsensual.