Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Hindari Covid-19, Seberapa Sering Harus Cuci Sarung, Mukena dan Sajadah saat Ramadan?

Ketua Divisi Pedoman & Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV mengatakan sebaiknya alat shalat dicuci secara rutin agar kebersihannya terjaga.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 23 April 2021  |  05:12 WIB
Hindari Covid-19, Seberapa Sering Harus Cuci Sarung, Mukena dan Sajadah saat Ramadan?
Ilustrasi umat muslim wanita tengah menunaikan ibadah shalat - Antara

Bisnis.com - Di bulan suci Ramadan ini, kaum muslim pasti kian termotivasi untuk makin rajin beribadah meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Meski belum semua masjid dan mushala boleh kembali membuka akses untuk orang-orang yang ingin beribadah selama Ramadan, pemerintah sudah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri untuk wilayah di luar zona oranye dan merah penularan Covid-19.

Banyak umat muslim yang akhirnya bertanya-tanya seberapa sering kita harus mencuci sarung, mukena dan sajadah yang dipakai di masjid saat Ramadan?

Ketua Divisi Pedoman & Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV mengatakan sebaiknya alat shalat dicuci secara rutin agar kebersihannya terjaga.

"Tidak perlu setiap hari, tapi reguler dicuci jauh lebih baik, misalnya tiga sampai empat hari sekali," kata Eka.

Jika memungkinkan, pisahkan alat shalat untuk di rumah dan untuk di masjid atau untuk dibawa saat bepergian.

Siapkan tas khusus yang berisi sajadah, sarung atau mukena untuk dibawa ke masjid. Jagalah jarak dengan orang lain untuk meminimalkan risiko droplet tertempel di alat-alat shalat.

Dia mengingatkan orang-orang untuk menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Pilihlah tempat shalat yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih, termasuk punya sirkulasi udara yang baik.

"Selama sirkulasi dalam masjid dirasakan baik, maka tidak masalah shalat di dalam masjid. Prinsip VDJ (Ventilasi, Durasi dan Jarak) harus diperhatikan," ujarnya.

Tapi sah-sah saja bila Anda memilih untuk shalat di area luar ruangan ketika berada di masjid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ikatan dokter indonesia Ramadan Mukena Covid-19

Sumber : Antara

Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top