Makanan kedaluwarsa. Masyarakat diminta selalu mengecek kemasan, cek label, cek izin dan cek kedaluwarsa saat membeli suatu makanan yang akan dikonsumsi. /Ilustrasi
Fashion

Awas, Produk Pangan Kedaluwarsa Jelang Lebaran!

Fatkhul Maskur
Senin, 10 Mei 2021 - 13:34
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang Lebaran, salah satu fenomena yang kerap muncul adalah produk pangan kadaluwarsa. Terbaru, 51 jenis pangan yang kedaluwarsa ditemukan di Kota Kupang.

Produk pangan kedaluwarsa itu ditemukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang selama proses intensifikasi pengawasan pangan menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri 144 Hijriah.

Kepala Balai POM Kupang Tamran Ismail mengatakan 51 jenis pangan dengan total 949 produk itu saat ditemukan masih dipajang di etalase.

"Sejumlah produk pangan itu langsung kita musnahkan di lokasi saat kami melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pertokoan di Kota Kupang," katanya seperti dikutip Antara, Senin (10/5/2021).

Tamran mengatakan produk pangan yang kedaluwarsa itu di antaranya, seperti seperti vanila dan beberapa bahan pangan lainnya.

BPOM Kupang juga menemukan 702 produk pangan tanpa izin edar, yang juga pada saat itu langsung dimusnahkan karena memang mencantumkan nomor izin edar yang sudah selesai masa berlakunya.

"Seharusnya masa berlakunya sudah selesai pada 2015, namun hingga saat ini masih terus dijual bebas," tambah dia.

BPOM Kupang saat menemukan pelanggaran penjualan para para pemilik sarana tidak langsung menjatuhkan sanksi atau hukuman. Namun, mereka itu hanya diberikan pembinaan dan barang-barang temuan yang sudah kedaluwarsa langsung dimusnahkan.

"Tetapi untuk produk tanpa izin edar diamankan di tempat untuk dilakukan ditindaklanjuti," tambah dia.

Terkait dengan pengawasan terhadap produk jajanan untuk berbuka puasa atau takjil pihaknya memastikan bahwa 129 sampel penjualan makanan berbuka sudah memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi oleh siapapun.

Lebih lanjut tambah dia, sebagai upaya pencegahan BPOM Kupang rutin melakukan komunikasi, informasi dan sosialisasi keamanan obat dan makanan kepada pelaku usaha, produsen obat dan makanan maupun kepada masyarakat umum.

Dan, untuk mencegah agar masyarakat atau konsumen tidak terkecoh dengan makanan yang kedaluwarsa, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu mengecek kemasan, cek label, cek izin dan cek kedaluwarsa saat membeli suatu makanan yang akan dikonsumsi.

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro