Bisnis.com, JAKARTA – Permasalahan yang menjerat Sinetron Suara Hati Istri masih menjadi pembicaraan hangat warganet sampai hari ini. Sebab, dalam sinetron tersebut warganet menganggap tayangan tersebut mendukung pernikahan dibawah umur dan terindikasi mempromosikan pedophilia.
Buntutnya, salah satu orang warganet membuat suatu petisi yang dimana inti dari petisi tersebut untuk menghentikan penayangan “Suara Hati Istri”.
Dalam petisi tersebut dijelaskan jika tayangan yang ada dalam sinetron tersebut mempromosikan pedophilia. Sang pembuat petisi juga menyebut jika dirinya kecewa dengan dunia perfilman di Indonesia, dan dirinya juga menyebut jika Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral dan secara legal.
Sejak petisi ini dibuat oleh akun bernama Alyzza kemarin (2/6/2021), sampai saat ini sudah ada sekitar 52.503 orang yang sudah menandatangani petisi tersebut.
Melalui Instagram, Ernest Prakarsa juga mengecam film Suara Hati Istri. Alasannya adalah karena film tersebut menjadikan Zahra yang masih berusia 15 tahun sebagai istri ketiga. Secara nurani, Ernest sangat menolak film ini.
Perlu diketahui, Sinetron Suara Hati Istri berkisah tentang kehidupan keluarga yang menganut prinsip poligami, dimana suami memiliki 3 istri. Sinetron ini disiarkan oleh Indosiar dan dapat diakses melalui platform sosial yang cukup terkenal, YouTube.
LC adalah salah satu artis yang memegang peran penting dalam sinetron ini, yaitu sebagai karakter istri ketiga. Namun, usianya yang masih di bawah 18 tahun telah menjadi hal kontroversial dalam perbincangan daring.
Meskipun di dalam plot cerita karakter diceritakan sebagai perempuan yang sudah lulus SMA, itu tidak menutup kenyataan bahwa aktrisnya sendiri masih berusia 15 tahun.