Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak dan orang-orang di sekitarnya.
Mengutip covid19.go.id disebutkan setidaknya ada 4 fakta yang perlu kamu ketahui terkait dengan pelaksanaan vaksin anak ini.
Pertama, vaksin yang sudah dapat digunakan adalah produksi Sinovac (vaksin jadi CoronaVac ataupun vaksin COVID-19 yang diolah PT Bio Farma).
Kedua, vaksinnya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dan nomor izin edar dari Badan POM RI.
Ketiga, rekomendasi penggunaan vaksin sudah melalui uji coba dan pemantauan yang memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Keempat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di berbagai sentra seperti Puskesmas, Rumah Sakit, pos pelayanan vaksinasi, di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga Kesejahteraan sosial anak.
Pemerintah menargetkan 26,4 juta anak usia 6-11 tahun mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan anak-anak usia 6-11 tahun masih mendapatkan vaksin lainnya selain vaksin Covid-19.
Namun, kata dia, orang tua tidak perlu khawatir. Asalkan, jarak antara vaksin satu dengan vaksin lainnya, baik itu vaksin Covid-19 atau bukan jaraknya minimal 2 minggu. “Jaraknya minimal dua minggu untuk antara vaksin satu dengan vaksin lainnya, baik vaksin Covid-19 atau bukan,” ujar Nadia. “Jangan perlu takut untuk tidak mendapatkan vaksin lagi. Jika tidak dapat vaksin di sekolah silakan datang ke puskesmas terdekat,” lanjutnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan