Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan kasus impor omicron di Indonesia terbanyak dari Turki.
Hal itu, katanya, banyak warga negara Indonesia yang positif covid setelah bepergian ke negara itu.
Terbaru, penyanyi Ashanty juga positif covid setelah liburan selama 2 pekan bersama keluarganya di sana.
Di Turki, banyak jenis krisis yang telah terjadi di sektor pariwisata yaitu peristiwa politik, serta serangan tahun 2016 dan 2017.
Krisis akhirnya berlalu dan saat ini di Istanbul, semua pembatasan telah dicabut, restoran, bar, klub malam, hammam dibuka, kehidupan telah kembali berjalan. Bahkan Pariwisata juga mulai meningkat.
Adapun cara bepergian ke Turki adalah dengan PCR dan tes antigen. Semua penumpang yang melakukan perjalanan ke Turki harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang telah dilakukan dalam 72 jam terakhir sebelum kedatangan penerbangan inbound mereka ke Turki atau hasil tes antigen dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan penerbangan inbound mereka.
Saat memasuki Turki dari negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar berikut: Afghanistan, Bangladesh, Brasil, Afrika Selatan, India, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, penumpang tidak perlu menyerahkan hasil PCR atau antigen negatif.
Dengan catatan, mereka menyerahkan dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas resmi negara terkait yang menyatakan bahwa mereka telah divaksinasi setidaknya 14 hari sebelum masuk ke Turki dan/atau telah sembuh dalam suatu penyakit dalam 6 bulan terakhir.
Beberapa negara juga memerlukan tes PCR negatif saat kembali. Tes PCR ini dapat dilakukan di rumah sakit atau laboratorium yang disahkan oleh Negara, tetapi juga dapat dilakukan di bandara (untuk kota Istanbul, Bandara Internasional Istanbul-IGA, dan Bandara Sabiha Gökçen).
Sebagai bagian dari tanggapan terhadap pandemi Covid-19, otoritas Turki mengumumkan bahwa siapapun wajib menyerahkan sertifikat vaksinasi, sertifikat yang membuktikan pemulihan Covid-19 atau tes PCR negatif kurang dari 48 jam untuk mengakses konser, teater, dan bioskop.
Salah satu dari tiga dokumen ini juga harus diserahkan untuk penerbangan antar kota, bus, dan kereta api.
Kemudian mulai sekarang, semua penumpang berusia 6 tahun ke atas yang bepergian ke Turki harus melengkapi formulir online baru. Formulir harus diisi dalam 72 jam terakhir sebelum perjalanan.
Menurut pesan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Turki (sumber tindakan baru ini), dengan mengisi formulir, Otoritas Turki akan dapat menghubungi turis yang melakukan kontak dengan orang yang positif COVID-19 secara langsung selama penerbangan mereka atau selama perjalanan mereka ke negara itu.