Patung Merlion di Marina Bay, Singapura/Wikimedia Commons
Travel

Asik, Masuk Singapura Bebas Tes Covid Buat yang Sudah Vaksin Lengkap

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 24 April 2022 - 10:30
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Semua pelancong yang divaksinasi penuh yang memasuki Singapura melalui pos pemeriksaan udara atau laut tidak perlu lagi mengikuti tes covid pra-keberangkatan mulai 26 April.

"Dengan langkah ini, berarti wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dan sehat tidak akan memerlukan tes apapun untuk masuk ke Singapura," kata Kementerian Kesehatan (MOH) dilansir dari CNA.

Penghapusan persyaratan tes pra-keberangkatan juga berlaku untuk anak-anak yang tidak divaksinasi lengkap berusia 12 tahun ke bawah.

Mulai 1 Mei, pemegang izin kerja non-Malaysia yang divaksinasi penuh juga tidak perlu lagi mengajukan izin masuk untuk masuk ke Singapura, kata Depkes.

Ini termasuk pemegang izin kerja non-Malaysia yang memiliki persetujuan prinsip di sektor Konstruksi, Galangan Kapal dan Proses (CMP).

Meskipun grup ini saat ini harus mendapatkan persetujuan masuk dari Kementerian Tenaga Kerja (MOM), mulai 1 Mei, mereka tidak perlu lagi melakukannya.

Namun mereka masih perlu memesan slot di pusat untuk menjalani orientasi pada saat kedatangan.

Persyaratan ini juga akan diperluas ke pemegang izin kerja dari China, Hong Kong, Makau, dan Taiwan mulai 1 Mei.

Depkes menambahkan bahwa persyaratan masuk untuk pelancong yang tidak divaksinasi lengkap tetap tidak berubah.

Pelancong yang tidak divaksinasi lengkap berusia 13 tahun ke atas harus mengikuti tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura, menjalani pemberitahuan tinggal di rumah selama tujuh hari, dan mengikuti tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di akhir dari pemberitahuan.

Pemegang Tiket Jangka Panjang (LTPH) dan Pengunjung Jangka Pendek (STV) yang tidak divaksinasi lengkap berusia 13 tahun ke atas tetap tidak dapat memasuki Singapura.

Pengecualian adalah untuk LTPH yang secara medis tidak memenuhi syarat untuk vaksin, LTPH dan STV dengan persetujuan masuk lain yang sah seperti untuk alasan belas kasihan, dan LTPH berusia 13 hingga 17 tahun.

Semua LTPH berusia 13 tahun ke atas, yang tiba mulai 1 Juli, akan diminta untuk divaksinasi lengkap untuk memasuki Singapura, kecuali mereka secara medis tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin.

Ini mengingat “peningkatan ketersediaan vaksin secara global untuk mereka yang berusia antara 13 dan 17 tahun”, kata Depkes.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro