Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PBB Laporkan Konsumsi Ganja Naik Akibat Pandemi dan Tren Legalisasi

PBB melihat peningkatan konsumsi ganja sejalan dengan legalisasi di beberapa negara dan adanya pandemi Covid-19
Newswire
Newswire - Bisnis.com 27 Juni 2022  |  08:10 WIB
PBB Laporkan Konsumsi Ganja Naik Akibat Pandemi dan Tren Legalisasi
Penemuan ladang ganja di Aceh Besar, Provinsi Aceh. - Antara/Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan konsumsi ganja meningkat di negara-negara yang telah melegalkannya dan selama pembatasan Covid-19. Sayangnya, PBB melihat peningkatan konsumsi ini dapat memperbesar risiko depresi dan bunuh diri.

Ganja telah lama dikenal sebagai narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dan penggunaannya terus meningkat, kata Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam laporan tahunannya. Kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja juga semakin tinggi, tulis Laporan Narkoba Dunia itu.

Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012. Menyusul beberapa negara bagian di AS, Uruguay ikut melegalkannya pada 2013, Kanada pada 2018.

Negara-negara lain telah mengikuti langkah serupa, tetapi laporan itu hanya difokuskan pada penggunaan ganja di tiga negara tersebut.

"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," kata UNODC dalam laporannya.

Sementara itu, prevalensi pemakaian ganja di kalangan remaja tidak berubah banyak. Namun, ada peningkatan nyata dalam laporan penggunaan produk berpotensi tinggi itu di kalangan dewasa muda.

"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulisnya.

Laporan UNODOC itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia. Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.

"Masa penguncian selama pandemi Covid-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja… pada 2020," kata laporan tersebut.

UNODOC menegaskan opioid tetap menjadi obat-obatan paling berbahaya. Fentanil, misalnya, menyebabkan angka kematian akibat overdosis di AS meningkat. Kematian akibat overdosis fentanil di negara itu pada 2021 diperkirakan mencapai rekor 107.622 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ganja PBB Covid-19

Sumber : Antara

Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top