Bisnis.com, SOLO - Berdasarkan rilis BPOM, ada setidaknya lima obat sirup yang resmi ditarik dari peredaran di Indonesia.
Kelima obat sirup tersebut telah terbukti mengandung etilen glikol di atas ambang batas.
Termorex Sirup menjadi salah satu obat sirup yang ditarik dari peredaran. Namun yang menarik, tiga dari lima obat yang ditarik BPOM tersebut buatan Universal Pharmaceutical Industries.
Berikut ini adalah informasi tentang perusahaan Universal Pharmaceutical Industries yang telah dihimpun Bisnis.com:
Universal Pharmaceutical Industries merupakan perusahaan obat yang berlokasi di Medan Sumatera Utara.
Dari penelusuran tim Bisnis.com, Universal Pharmaceutical Industries tidak memiliki website resmi yang profesional dalam bahasa Indonesia.
Ada website resminya dengan nama Universal Pharmaceutical Industries namun diketahui berasal dari Suriah.
Bisnis.com juga kesulitan mencari informasi mengenai Perusahaan tersebut selain terkait alamat yang berada di Medan.
Ini berbeda dengan perusahaan obat lainnya seperti Kalbe Farma atau Kimia Farma yang memiliki website profesional sehingga mudah dicari informasinya.
Berikut daftar lima obat yang ditarik oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.