Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Intelijen Obat dan Makanan BPOM merilis adanya temuan zat berbahaya etomidate, yang dimasukkan secara ilegal ke dalam cairan rokok elektrik.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa kasus ini dapat menjadi modus baru penyalahgunaan zat farmasi yang menyaru sebagai gaya hidup.
"Ini bukan lagi sekadar soal nikotin, tapi soal ancaman obat keras yang menyamar dalam asap manis," tulisnya dikutip dari situs BPOM, Selasa (22/7/2025).
Etomidate adalah obat keras yang hanya boleh digunakan dalam pengawasan medis. Obat ini digunakan melalui injeksi intravena sebagai agen anestesi jangka pendek, terutama pada pasien dengan risiko kardiovaskular tinggi. Keunggulannya terletak pada onset cepat dan efek minimal terhadap tekanan darah.
Sebenarnya, pemerintah telah melarang adanya zat tambahan dalam produk tembakau. Adapun penambahan etomidate ke dalam rokok elektrik merupakan pelanggaran serius terhadap PP No. 28 Tahun 2024, pelaksana UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 432 ayat (1) menyatakan:
“Setiap orang yang memproduksi produk tembakau dan rokok elektronik dilarang menggunakan bahan tambahan kecuali telah dibuktikan secara ilmiah bahwa bahan tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan,” seperti tertulis di dalam regulasi tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui BPOM telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas penyalahgunaan etomidate dan mencegah peredarannya di masyarakat.
Dia mengatakan bahwa kasus penambahan etomidate dalam rokok elektrik bagaikan awan, tak terkendali, tetapi mengancam keselamatan publik. Regulasi ketat dan tindak penegakkan hukum belum cukup untuk menghadapi tantangan yang kian bertambah.
Apalagi saat ini, pods, vape, atau produk rokok elektrik menjadi tren di kalangan generasi muda Indonesia. Tantangan yang dihadapi BPOM adalah banyak juga kampanye yang mengklaim bahwa vape sebagai alternatif yang lebih aman dibanding rokok konvensional dan sebagai cara untuk berhenti merokok, padahal berbahaya.
Vape yang mengandung etomidate, masuk ke Indonesia, karena diimpor secara ilegal dari Thailand dan Malaysia. Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), peredaran etomidate dalam vape berawal dari Tiongkok dan Hong Kong sejak 2023. Namun pada 2024, telah ditemukan pabrik produksi ilegal di Bangkok, Thailand.
Kini kasus serupa telah menyebar ke Indonesia, Singapura, Kamboja, Makau, hingga Selandia Baru. Bila digunakan dalam rokok elektrik, maka etomidate menjadi zat berbahaya dan menyebabkan risiko kardiovaskular. Namun, ketika digunakan zat terebu etomidate dihirup melalui rokok elektrik, maka berubah menjadi zat berbahaya.
Efek samping etomidate adalah:
- mual dan muntah
- iritasi saluran napas
- gangguan koordinasi tubuh
- kehilangan kesadaran
- kejang otot
Sementara itu, Health Sciences Authority (HSA) Singapura melaporkan kasus remaja yang kehilangan kesadaran setelah menghirup vape yang mengandung etomidate, dengan gejala neurologis serius. Ada juga studi yang mencatat dua kasus pasien yang mengalami kelemahan otot ekstrem dan masalah pernapasan setelah penggunaan.