Bisnis.com, SOLO - Lato-lato menjadi permainan anak-anak yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, baru-baru ini.
Dinilai menganggu karena bunyi suaranya, lato-lato juga disebut berbahaya hingga bisa mengancam nyawa pemainnya.
Di media sosial tengah ramai kisah viral mengenai seorang anak yang terkena serpihan lato-lato, sehingga matanya harus dioperasi.
Meski belum terbukti kebenarannya, namun lato-lato memang bisa menimbulkan cedera apabila dimainkan dengan tidak benar.
Bahan lato-lato yang keras, dan cara memainkannya yang cepat dan kencang, membuat permainan itu bisa mengenai sang pemain.
Berikut sederet kontroversi lato-lato di tengah masyarakat:
Dilarang di AS
Permainan ini sebetulnya sempat viral di Amerika Serikat (AS) pada beberapa tahun lalu. Perbedaan berada di bahan bola yang dipakai.
Apabila kini menggunakan plastik, dulu lato-lato menggunakan material kaca yang disebut dengan nama clankers.
Pada 1970-an, permainan lato-lato dilarang oleh pejabat sekolah AS karena lato-lato harus dibanting di lantai. Sehingga bahan kaca itu pecah dan bertebaran ke mana-mana.
Dilarang di Argentina
Sama seperti di AS, pemerintah Argentina melarang anak-anak memainkan lato-lato.
Di sana, lato-lato dinamai boleadoras atau bolas, senjata pilihan untuk gaucho koboi Argentina. Permainan koboi ini juga ternyata menelan korban.
Dilarang di Lampung
Meski belum dilarang secara serempak di Indonesia, lato-lato kini tak boleh dimainkan di area sekolah.
Pelarangan bermain lato-lato ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Pihaknya melarang siswa membawa latto-latto ke sekolah, hal ini dimaksudkan agar mainan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar di lingkungan sekolah.
Dilarang di Bogor
Terbaru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat juga melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah. Lato-lato dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar dan dapat memecah konsentrasi murid.
"Saya tegaskan, tidak boleh membawa permainan lato-lato ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah dalam keterangan resminya, Senin (9/1/2023).