Hari musik nasional/kominfo
Entertainment

Kontroversi Hari Musik Nasional, 9 atau 19 Maret?

Taufan Bara Mukti
Kamis, 9 Maret 2023 - 09:52
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Setiap tanggal 9 Maret di Indonesia diperingati sebagai Hari Musik Nasional untuk mengenang jasa komponis besar Indonesia, W.R Soepratman.

Tanggal 9 Maret menjadi momen yang spesial bagi insan musik karena diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Penetapan Hari Musik Nasional diambil dari tanggal lahir komponis Indonesia Wage Rudolf Soepratman pada 9 Maret 1903.

W.R Soepratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia "Indonesia Raya".

Atas jasanya itu, presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 13 Tahun 2013.

Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.

Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional sempat menuai kontroversi. Pasalnya, dari beberapa sumber disebutkan tanggal lahir W.R Soepratman bukan 9 Maret.

Ada yang menyebut bahwa W.R Soepratman lahir tanggal 5 Maret, 9 Maret, dan 19 Maret. Tempat kelahirannya pun diperdebatkan, antara Jatinegara (Jakarta) atau Purworejo.

Dalam beberapa sumber sejarah hingga nisan makam W.R Soepratman, tertulis tanggal kelahiran sang komponis pada 9 Maret 1903.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, tanggal lahir W.R Soepratman diputuskan 19 Maret. Putusan pengadilan itu juga disetujui oleh keluarga W.R Soepratman.

Pemerintah Kabupaten Purworejo juga membentuk Tim Pelurusan Sejarah W.R Soperatman pada 2008.

Terlepas dari kontroversi soal tanggal dan tempat lahir W.R Soepratman, yang terpenting adalah pemerintah mengakui jasa besar sang komponis dalam menciptakan lagu "Indonesia Raya" yang diabadikan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro