Real Estate/huffingtonpost
Travel

Begini Aturan dan Syarat WNI yang Ingin Beli Properti di Luar Negeri

Arlina Laras
Kamis, 27 April 2023 - 18:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pembelian tiga hunian mewah senilai 206,7 juta dolar Singapura atau Rp2,3 triliun oleh konglomerat Indonesia meninggalkan sejumlah tanda tanya masyarakat mengenai cara dan syarat membeli properti di luar negeri. 

Aturan WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin membeli rumah di luar negeri sendiri pun tergantung pada peraturan negara tujuan di mana rumah tersebut ingin dibeli.  

Beberapa negara mungkin memperbolehkan WNI untuk membeli rumah secara langsung tanpa persyaratan khusus. 

Sementara negara lain mungkin mengharuskan WNI untuk memenuhi persyaratan tertentu seperti memiliki visa atau izin tinggal yang valid, atau membatasi jenis properti yang dapat dibeli oleh warga asing.

Melansir dari berbagai sumber, berikut aturan yang perlu diperhatikan saat WNI membeli properti di luar negeri. 

1. Menentukan Lokasi dan Tujuan Pembelian

Hal pertama yang perlu dipertimbangkan oleh WNI adalah menentukan lokasi dan tujuan pembelian properti di luar negeri. 

Elemen ini penting untuk memastikan bahwa pembelian properti tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi 

Sebagai contoh, jika Anda ingin membeli properti di Australia, maka sebaiknya pilih lokasi yang strategis dan memiliki potensi investasi yang baik, seperti properti di daerah Sydney, Melbourne, atau Gold Coast.

2. Mempelajari Hukum

Setiap negara memiliki hukum dan peraturan yang berbeda terkait kepemilikan dan investasi properti oleh WNA. 

Oleh karena itu, penting untuk mempelajari hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut sebelum memutuskan untuk membeli properti. 

Sebagai contoh, melansir dari Propety Giant, apabila seorang individu yang bukan penduduk Singapura, maka negara tersebut hanya memperbolehkan pembelian dalam bentuk apartemen atau condominium. 

Namun, jika Anda ingin membeli tanah atau properti komersial, Anda perlu mendapatkan persetujuan dari otoritas Singapura.

3. Aturan Pajak

Aturan pajak untuk non-residen yang membeli properti di luar negeri tergantung pada hukum dan peraturan pajak di negara tempat properti tersebut terletak, serta aturan pajak di negara tempat tinggal non-residen tersebut.

Namun biasanya dalam beberapa kasus, non-residen juga harus membayar pajak lain, seperti pajak atas transfer properti atau pajak pertambahan nilai, yang dapat berbeda-beda tergantung pada negara dan daerah tempat properti tersebut berada.

Di Singapura sendiri, pajak bangunan tergolong tinggi, yakni sebesar 18 persen. 

Namun, setiap WNI wajib untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Certified of Domicile (COD) agar terhindar dari pembayaran pajak yang ganda dari kantor pajak sesuai domisilinya.

Surat SKD ini juga harus sudah ditandatangani Kepala KPP setempat untuk diajukan ke kantor pajak negara bersangkutan. 

Dengan melampirkan SKD, kewajiban pajak tak lagi dikenakan tarif pajak penghasilan untuk properti dari negara asal, namun dikenakan tarif pajak khusus WNI sesuai perjanjian pajak (tax treaty) dalam P3B.

Selain itu, kekurangan pembayaran pajak di negara seperti Singapura nantinya dapat dibayarkan ke negara asal, yaitu Indonesia.

4. Batas Waktu

Sebagai warga negara asing, Anda wajib memperhatikan adanya batas waktu dalam kepemilikan properti tersebut. 

Misalnya di Singapura, jika Anda ingin membeli properti hingga 99 tahun, Anda perlu membeli properti dalam bentuk leasehold. Jika Anda ingin memiliki properti tanpa batas waktu, Anda dapat membeli properti freehold.

5. Memahami Biaya Tambahan

Selain harga properti, ada biaya tambahan yang perlu dipertimbangkan ketika membeli properti di luar negeri, seperti biaya broker, biaya legal, biaya perijinan, dan pajak properti. 

Mengutip dari Bankrate, di Amerika Serikat, pembeli non residen harus membayar pajak properti setiap tahun sesuai dengan nilai properti tersebut.

6. Mencari Informasi Properti

Sebelum membeli properti, WNI harus mencari informasi terkait kondisi properti, lokasi, fasilitas, dan harga. Penting untuk melakukan survey terhadap kondisi properti dan lingkungan sekitarnya sebelum memutuskan untuk membeli. 

Melansir dari Brighten, individu non residen harus mendapatkan izin dari badan investasi asing (FIRB) sebelum membeli properti di Australia. 

Tak hanya itu, calon pembeli juga hanya diizinkan membeli properti baru atau rumah yang sudah ada dengan tujuan investasi dan tidak diizinkan membeli properti sebagai tempat tinggal atau hunian utama.

7. Sesuaikan Layanan Keuangan

Untuk menghindari risiko keamanan dan kecurangan, WNI disarankan untuk menggunakan layanan keuangan dan transfer uang yang terpercaya. 

Pastikan untuk memilih bank atau layanan transfer uang yang telah disetujui oleh pemerintah negara tujuan dan aman untuk digunakan. 

8. Membuat Kontrak Pembelian yang Jelas

Setelah menemukan properti yang sesuai dan memahami kondisi serta biaya tambahan, penting untuk membuat kontrak pembelian yang jelas dan lengkap. Kontrak harus mencakup jadwal pembayaran, ketentuan-ketentuan lain yang relevan, dan hak kepemilikan yang dimiliki. 

Sebagai contoh, jika Anda ingin membeli properti di Kanada, pastikan kontrak pembelian mencakup hak kepemilikan Anda atas properti tersebut.

9. Broker

Jika semuanya beres, dan siap mentransfer uang pembelian properti di luar negeri, ada satu hal lagi yang perlu dipertimbangkan, yaitu masalah konversi mata uang.

Jual beli hunian itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karenanya dapat menghemat, atau kehilangan banyak uang, tergantung pada tingkat konversi antar-mata uang.

Menggunakan bank tradisional untuk pertukaran semacam itu mungkin bukan pendekatan terbaik, karena mereka sering membebankan biaya tinggi, memberlakukan batasan ketat, dan menawarkan tingkat konversi yang buruk.

Penulis : Arlina Laras
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro