Bisnis.com, JAKARTA - PT Terakorp Indonesia sebagai perusahaan penyedia aplikasi sistem informasi menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi yang mencakup modul front end sampai dengan back end dengan nama teraMedik.
Rio Riyanto, Direktur Utama Terakorp Indonesia menjelaskan, untuk melengkapi kebutuhan rumah sakit agar lebih optimal, aplikasi penunjang yang lebih efektif dan efisien sangatlah dibutuhkan dalam menghadapi pesatnya era disrupsi teknologi. Kehadiran teraMedik dapat memperkuat layanan rumah sakit dan klinik melalui ragam solusi fitur dan layanan untuk mewujudkan transformasi digital di industri kesehatan.
"Dalam penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ini, teraMedik menghadirkan modul yang memiliki fitur-fitur inovatif. Salah satunya yaitu modul MobileApps yang memberikan solusi tambahan untuk mengatasi antrian pada saat pendaftaran dan mengurangi waktu tunggu," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (5/12/2023).
Dengan aplikasi ini, pasien dapat melakukan pendaftaran janji temu untuk pribadi hingga anggota keluarga, melakukan check-in di hari H, serta dapat melihat antrian secara live tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.
Selain itu, teraMedik juga menyediakan modul WhatsApp Blast yang dapat membantu memberikan informasi kepada pasien mengenai jadwal janji temu, hasil pemeriksaan
Laboratorium atau Radiologi serta memberikan detail billing kepada pasien. Modul ini juga dapat membantu untuk memberikan informasi pada dokter mengenai jadwal dan jumlah pasien yang sudah melakukan pendaftaran janji temu di hari tersebut.
Demi meningkatkan pelayanan untuk pasien, teraMedik juga menghadirkan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang dapat memudahkan dan mengurangi antrian pendaftaran karena pasien dapat mendaftar secara mandiri melalui APM tanpa perlu antri di tempat pendaftaran.
Baca Juga Sinergi Bisnis BPJS Kesehatan dengan Asuransi Komersial Bakal Diatur, Bos AAJI Ungkap Dampaknya |
---|
"Kami juga telah terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Kominfo. Tidak hanya itu, sistem kami juga sudah terintegrasi dengan SatuSehat dan BPJS dalam upaya kami untuk selalu patuh (comply) dengan regulasi dari pemerintah," ujar Rio Riyanto.
Menurutnya, teraMedik juga melakukan pengembangan aplikasi terbaru yang dikhususkan untuk rekam medis elektronik (RME), untuk menghadirkan fitur yang sesuai dengan standar terminologi RME International. Sedangkan untuk aplikasi bagi perawat, teraMedik telah melakukan pemanfaatan kamus data RME SAK 3S dalam menentukan diagnosa dan rencana keperawatan.
Hadir sejak tahun 2002, teraMedik digunakan oleh lebih dari 150 rumah sakit dan klinik yang terbesar di seluruh kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Medan, Lampung, Padang, Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Pontianak, Makassar hingga Jayapura.