Bisnis.com, JAKARTA - Pemberian medical checkup atau skrining Kesehatan gratis dari pemerintah akan diberlakukan mulai Februari 2025 dengan tambahan syarat BPJS Kesehatan.
MCU gratis dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk memeriksakan kesehatannya di hari ulang tahunnya.
Tujuan diberikan MCU gratis agar masyarakat dapat menjaga kesehatan, mencegah berbagai jenis penyakit sejak dini, dan mengurangi risiko kecacatan hingga kematian.
Nantinya masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kesehatan dasar yang mencakup berbagai penyakit. Mulai dari yang ringan hingga kronis.
Pada kelompok dewasa dan lansia, pemeriksaan Kesehatan pun bisa mencakup masalah Kesehatan jantung hingga kanker.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi mengatakan bahwa program tersebut menargetkan 60 juta orang. Selama lima tahun ke depan, diharapkan 200 juta warga negara dapat terlayani program.
“Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini tidak hanya meliputi penyakit kardiovaskuler, melainkan berbagai penyakit lain yang dikelompokkan berdasarkan kategori usia,” ujarnya melalui rilisnya, Jumat (3/1/2025).
Harus Punya BPJS Kesehatan Aktif
Masyarakat yang ingin mendapat medical checkup gratis cukup mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke puskesmas terdekat.
Namun Kementerian Kesehatan mengatakan terdapat syarat tambahan untuk mendapat skrining gratis. Yakni harus memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan tindak lanjut dari hasil skrining, misalnya apakah masyarakat tersebut perlu mendapat rujukan.
"Selain itu, kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat agar patuh dan mengikuti program BPJS," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya ketika ditemui di Jakarta, Rabu (15/1/2025), dikutip dari Antaranews.
Kemudian masyarakat juga diminta untuk mengunduh SATUSEHAT Mobile untuk mengisi data diri sebelum melakukan skrining kesehatan gratis.