BISNIS.COM, JAKARTA- Gugatan cerai Lydia Kandau kepada suaminya Jamal Mirdad membuat heran banyak orang. Pasalnya, pasangan beda keyakinan tersebut dapat dibilang sangat harmonis selama 27 tahun menjalani biduk rumah tangga.
Banyak isu dan anggapan bermunculan bahwa kedua pasangan ini akan berpisah dikarenakan adanya perbedaan prinsip terhadap keyakinan yang mereka anut. Seperti diketahui Lydia Kandau adalah penganut Nasrani sementara Jamal Mirdad adalah seorang muslim.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Mathius menegaskan tidak ingin mengungkapkan perihal pemicu retaknya rumah tangga mereka.
"Materi gugatannya saya tidak bisa publikasikan. Tetapi yang pasti ada masalah rumah tangga diantara mereka. Perihal masalah keyakinan saya tidak bisa mengungkapkannya. Kemungkinan masalah prinsip yang membuat mereka pisah," tegas Mathius di Jakarta, Kamis (11/4).
Lydia melayangkan gugatan cerai dengan nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada 18 April mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(FAA)