BISNIS.COM, JAKARTA-- Kementerian Kesehatan mengimbau produsen makanan dan minuman agar menyantumkan kadar gula guna menjaga kesehatan masyarakat.
Direktur Penyakit Tidak Menular, Dirjen PP & PL Kementerian Kesehatan Ekowati Rahajeng mengatakan pihaknya tengah meminimalisasi maraknya pengidap penyakit diabetes di Tanah Air.
"Semua makanan siap saji yang diproduksi wajib menyantumkan kadar gula yang terkandung, jangan sampai lebih dari 5 gram," katanya di sela-sela Media Brefing Partnership for Diabetes Control in Indonesia, Jumat (3/4/2013).
Penyakit diabetes disebabkan salah satunya karena konsentrasi glukosa atau gula di dalam darah melebihi batas normal.
Global Prevalance of Diabetes menyebutkan diabetes memengaruhi kemampuan tubuh untuk mengubah makanan menjadi energi dikarenakan kekurangan hormon insulin.
Ekowati menambahkan, pihaknya kerap mengedukasi, mengadakan konseling dan mengarahkan masyarakat agar waspada terhadap diabetes.
"Yang jelas kami harap diabetes ini bisa dimonitor oleh semua elemen masyarakat," katanya.
Fashion
DIABETES: Produsen Makanan Diimbau Cantumkan Kadar Gula
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yoseph Pencawan - nonaktif