Bisnis.com, JAKARTA-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan penyidik Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum merencanakan untuk kembali meminta keterangan musisi Piyu Padi terkait perusakan rumah Vika Dewayani.
"Piyu akan dipanggil kembali minggu depan setelah penyidik memeriksa Adiguna. Penyidik perlu kembali meminta keterangan kepada Piyu terkait keterangannya sebelumnya tentang F," katanya di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Rikwanto mengatakan kepada penyidik Piyu menyampaikan sudah tidak bertemu dan berkomunikasi lagi dengan istrinya sejak 27 September 2013.
Saat diperiksa penyidik, Rikwanto mengatakan ada perbedaan pernyataan yang disampaikan Piyu terkait kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.
"Ada pernyataan Piyu yang tidak sinkron satu sama lain. Karena itu, setelah penyidik mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara, Piyu mungkin akan dimintai keterangan lagi," kata Rikwanto.
Dia menjelaskan saat memberikan keterangan kepada penyidik, Piyu mengakui dua foto yang diajukan penyidik sebagai istrinya.
"Ada lima foto yang diajukan penyidik. Dua diantara foto itu diakui Piyu sebagai istrinya," tuturnya.
Rikwanto mengatakan foto-foto yang diajukan kepada Piyu itu adalah foto yang dimiliki penyidik. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan apa kaitan perempuan dalam foto-foto itu dengan kasus perusakan rumah Vika.
"Kepada penyidik, Piyu mengaku mengenal Adiguna Sutowo karena ayah istrinya adalah rekan bisnis Adiguna. Namun, dia mengaku tidak mengenal Vika," katanya. (Antara)
Entertainment