Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 75% korban penganiayaan seksual adalah anak perempuan.
Rinciannya, 40% korban pernah dianiaya secara seksual saat berusia di bawah 6 tahun dan 30% berusia di atas 10 tahun. Data tersebut disampaikan Rustika Thamrin, psikolog di Brawijaya Clinic % Lifestyle Centre.
"Artinya, anak-anak berusia di bawah 6 tahun lebih rentan terkena penganiayaan seksual," ucap Rustika saat talkshow kesehatan bertema Stop Kekerasan pada Anak, Sabtu, (7/6/2014).
Adapun, di Hong Kong, sebanyak 70,3% korban penganiayaan disebabkan penganiayaan fisik, 8,2% diakibatkan pengabaian, 3,1% disebabkan penganiayaan psikologis, dan 0,7% penganiayaan seksual."Sebanyak 62,8% kasus penganiayaan dilakukan oleh ibunya sendiri," kata Rustika.
Menurutnya, korban kekerasan dapat dilepaskan traumanya bila ada penanganan yang terpadu, melibatan orangtua, dokter anak, psikiater, dan psikolog. Juga melibatkan petugas sosial, ahli hukum, dan pendidik.