Ilustrasi
Fashion

PERPRES 39/2014: Wamenkes Harap RS Beri Layanan Medis Lebih Baik

Yanuarius Viodeogo
Kamis, 10 Juli 2014 - 20:10
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron mengharapkan dengan terbitnya Perpres Nomor 39/2014 menjadi  dorongan bagi rumah sakit dalam negeri memberikan pelayanan medis lebih baik lagi.

Menurutnya, Perpres tersebut bukan mengebiri rumah sakit dalam negeri. Karena, kata Ali, justru Perpres itu untuk mengerem pasien Indonesia yang ingin berobat ke luar negeri.

“Kami terus melakukan sosialisasi, bahwa tarif rumah sakit di Indonesia sama saja dengan dengan berobat ke Malaysia dan Singapura dengan fasilitas yang sama,” kata Ali, kepada Bisnis, Selasa (8/7/2014) lalu.

Perpres itu mengatur tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanam Modal termasuk bidang usaha kesehatan.

Dengan perpres itu pemerintah berupaya membangun iklim pertumbuhan ekonomi di dalam negeri lebih baik. Selain itu, sebagai komitmen Indonesia menghadapi Asean Economic Community (AEC) dalam meningkatkan daya saing nasional.

“Sudah ada beberapa investor membangun rumah sakit melirik di Indonesia Timur. Jadi tidak hanya membangun rumah sakit spesialis asing di Jakarta saja,” kata Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro