Bisnis.com, JAKARTA— Tidak banyak yang mengetahui kondisi terakhir mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew, sampai akhirnya meninggal pada Senin (23/3/2015, dan jasadnya dikremasi Minggu (29/3/2015).
Puteri Kuan Yew, Lee Wei Ling yang berprofesi sebagai dokter, mengungkapkan bahwa ayahnya mengidap penyakit parkinson sejak tiga tahun lalu. Hal ini yang menyebabkan kondisi fisiknya menurun.
“Setelah mama meninggal pada Oktober 2010, kesehatan papa menurun drastis. Dalam lima tahun terakhir, dia berjuang senormal dan sebisa mungkin," kata Wei Ling dalam pidato perpisahannya (eulogi) di Mandai Krematoriun, Minggu (29/3/2015).
"Dia mengalami kesulitan berdiri dan berjalan. Tapi, dia menolak untuk menggunakan kursi roda atau bahkan tongkat. Dia akan berjalan, dibantu oleh pengawal pribadinya," kata Wei Ling, seperti dikutip dari Straits Time, Senin (30/3/2015).
Penyakit Parkinson terjadi ketika sel-sel saraf di otak yang menghasilkan neurotransmiter dopamine mulai mati. Gejala-gejala utama parkinson, antara lain tremor dan kekakuan.
Wei Ling yang menjabat sebagai Direktur National Neuroscience Institute menjelaskan ayahnya mengalami gangguan pencernaan seperti cegukan dengan intensitas sering. Kemampuan untuk menelan makanan dan minuman juga tak berfungsi.
Dia pun sempat mencoba berbagai macam terapi cegukan ortodoks untuk ayahnya itu. Misalnya menggunakan kulit kelinci dan bulu ayam untuk menginduksi bersin, sehingga menghentikan cegukan.
"Meskipun kadang-kadang bersin berhasil menghentikan cegukan-nya, itu tidak cukup konsisten," katanya.
Selain itu, Lee Kuan Yew juga mencoba mengurangi asupan makanan. Sebab, dia meyakini makan terlalu banyak makan menyebabkan cegukan. Hal ini menyebabkan pria kelahiran 16 September itu mengalami penurunan berat badan yang cukup drastis.
Lee Kuan Yew, kata Wei Ling, lebih memilih berjalan melalui tangga dibandingkan lift. Bahkan, saat tubuhnya lelah pun, Kuan Yew berjalan di atas treadmill selama 12 menit.
Lee Kuan Yew meninggal di usia 91 tahun. Dia sempat dirawat tiga minggu. Pemerintah Singapura menetapkan hari berduka selama tujuh hari hingga 29 Maret 2015.