Bisnis.com, JAKARTA--Nyeri di perut bagian bawah saat datang bulan terkadang membuat perempuan mengambil jalan pintas untuk meredakannya. Salah satu yang dipilih adalah obat anti nyeri. Ternyata, tindakan ini tak begitu diizinkan.
Konsultan Neurologist, Rocksy Fransisca Vidiaty Situmeang mengatakan tak ada yang melarang orang untuk merasa nyeri. Beberapa nyeri memang terasa tak tertahankan. Terlebih, rasa nyeri saat datang bulan. Penggunaan obat pereda nyeri boleh saja. Asalkan, jangan dijadikan sebagai kebiasaan.
"Nyeri haid, konsumsi obat untuk kesempatan tertentu boleh. Jangan jadi kebiasaan," ujarnya dalam jumpa pers di Midtown Bistro, Selasa (8/9/2015).
Pasalnya, banyak hal yang bisa menjadi penyebab rasa sakit itu. Bisa jadi, katanya, rasa sakit ini timbul akibat adanya gangguan di dalam rahim. Oleh karena itu, bila rasa sakit datang kembali dan justru menjadi semakin rutin langsung konsultasikan kepada dokter.
"Boleh minum obat, kalau berulang periksakan," katanya.
Sekretaris I Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Anestesi dan Terapi Intensif (Perdatin) Dwi Pantja Wibowo mengatakan masyarakat memang bisa memilih obat-obatan atau ramuan herbal dan jamu sebagai pereda nyeri. Kendati demikian, dia mengaku cenderung memilih langkah farmakologi. Hal ini karena, sulit mengidentifikasi bahan-bahan yang terkandung dalam ramuan herbal dan jamu.
"Kalau obat kan sudah teruji secara ilmiah kandungannya seperti apa. Kalau obat herbal atau jamu kan sulit untuk mengidentifilkasi bahan-bahan di dalamnya," katanya.