Ilustrasi multi-level marketing/Istimewa
Entertainment

SANDY TUMIWA DITANGKAP: Sandy Jabat Komisaris PT CSM

Newswire
Kamis, 26 November 2015 - 15:46
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Kuasa hukum artis tersangka penipuan Sandy Tumiwa, Muhammad Ridwan, mengakui bahwa kliennya menggeluti bisnis multi level marketing (MLM).

"Nasabahnya sudah ada ribuan," kata Ridwan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2015).

Ridwan menjelaskan, bahwa Sandy menggeluti bisnis tersebut atas permintaan Astriana atau biasa dipanggil Cici. Perempuan 49 tahun tersebut adalah Direktur Utama PT CSM Bintang Indonesia. Sandy sendiri menjabat sebagai komisaris perusahaan.

Sebagai komisaris, artis sinetron itu mengaku tidak pernah menikmati uang perusahaan. Meski demikian, Ridwan mengakui bahwa perusahaan itu mengumpulkan uang dari para nasabahnya. Namun, dia belum tahu secara rinci jumlah uang yang disetorkan oleh nasabah ke perusahaan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, menambahkan bahwa setiap nasabah dijanjikan mendapatkan bunga investasi mencapai 18 hingga 40% dari total modal. Setiap nasabah juga diminta untuk mencari member baru dengan mengiming-imingi bonus 10 hingga 15%.

Alat Bukti

Polda sendiri menjerat Sandy dengan dua alat bukti minimal, di antaranya bukti kuitansi penyetoran uang dari nasabah dan keterangan para saksi. Termasuk dari keterangan korban artis, Annisa Bahar yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Ridwan pun janggal dengan status tersangka yang disandang oleh kliennya. Menurut dia, kliennya memang diminta oleh Cici untuk mengumpulkan nasabah sebanyak-banyaknya. Apalagi, Sandy sendiri berprofesi sebagai artis dan publik figur yang banyak dikenal masyarakat.

"Tapi klien saya sama sekali tidak pernah menerima atau menikmati uang tersebut," kata Ridwan.

Dia mengaku, bahwa Sandy hanya membantu Cici menjalankan bisnis multi level marketing tersebut.

Polda Metro Jaya meringkus artis film televisi itu karena melakukan penipuan beromset Rp7 miliar.

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro