Bisnis.com, JAKARTA – Polri menyebut ada 12 rumah sakit tersebar di Sumatera dan Jawa berlangganan vaksin palsu.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, tim penyidik hanya menemukan empat rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan bahwa hal tersebut didapat setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 tersangka dalam kasus ini.
"Kami identifikasi ada 12 rumah sakit di Pulau Jawa dan Sumatera yang sedang kami dalami," ujar Agung, Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Namun, Agung tidak mau menyebutkan detail 12 rumah sakit tersebut. Selanjutnya, kepolisian dengan penyedia jasa kesehatan sudah sepakat bahwa sistem distribusi vaksin harus resmi guna mencegah kejadian serupa.
Hal tersebut tidak berlaku hanya bagi vaksin saja, melainkan juga untuk seluruh penunjang sarana kesehatan.
“Ada audit internal juga mengenai asal muasal produk-produk kesehatan,” ujarnya.
Adapun distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang. Penyelidikan kasus ini dimulai dari temuan di lapangan mengenai banyaknya anak yang kondisi kesehatannya malah terganggu usai diberi vaksin.
Selain itu, ada pula laporan pengiriman vaksin balita di beberapa puskesmas yang mencurigakan.
Dalam penanganan perkara ini, selain penyidik yang bekerja dalam upaya penegakan hukum, juga dibantu oleh tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Kasus Vaksin Palsu.