Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka posko untuk menampung pengaduan warga terkait peredaran vaksin palsu.
"Posko kita buka mulai hari ini di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan 32 Puskesmas di Kota Bekasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Jumat (15/7/2016).
Pemerintah kota membuka posko pengaduan, karena para orangtua yang khawatir anaknya mendapat vaksin palsu sebelumnya mendatangi Rumah Sakit Elizabeth di Jalan Narogong, Bantargebang, Rumah Sakit Permata Jalan Legenda Raya Mustikajaya dan Rumah Sakit Hosana Medica di Jalan Pramuka Rawalumbu, yang terindikasi menggunakan vaksin palsu.
Dijelaskan, tindakan para orangtua itu berpotensi menggangu pelayanan kesehatan di rumah sakit bersangkutan, karenanya pemerintah kota mengarahkan mereka ke posko-posko pengaduan.
Selain membentuk posko, Ahmad mengatakan, Dinas Kesehatan juga membentuk Satuan Tugas untuk menelusuri peredaran vaksin palsu di Kota Bekasi.
"Saat Dinkes datangi ke RS yang terindikasi, secara eksisting barang vaksin sudah tidak ada," katanya.
Dikatakan, ada indikasi satu rumah sakit melakukan pembelian vaksin melalui distributor vaksin yang tidak direkomendasikan oleh pemerintah.
"Ada indikasi yang mengarah ke sana, ada faktur pembelian vaksin yang dibeli dari distributor yang tidak direkomendasikan di RS Hosana Medica," katanya.
Health