Kawanan gajah di Zimbabwe/Reuters
Fashion

Generasi Muda Peringati Hari Hidupan Liar 2017

Wike Dita Herlinda
Selasa, 7 Maret 2017 - 18:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Beberapa lembaga yang berperan aktif dalam upaya penyelamatan satwa liar dan mengurangi kejahatan terhadap hidupan liar  emperingati Hari Hidupan Liar Sedunia 2017 yang ditetapkan oleh PBB setiap 3 Maret.

 

Beberapa di antara lembaga itu adalah Yayasan Scorpion Indonesia, Wildlife Conservation Society (WCS), dan Perkumpulan Tambora Muda. Mereka berminat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya upaya konservasi hidupan liar dan tempat mereka hidup.

 

Apalagi, tahun ini Hari Hidupan Liar mengambil tema Listen to the Young Voices (Mendengarkan Suara Kaum Muda).

 

Menurut Marison Guciano dari Yayasan Scorpion Indonesia, dalam satu dekade terakhir, ancaman terhadap hidupan liar di Tanah Air semakin meningkat.

 

Di satu sisi, hutan sebagai habitat hidupan liar semakin menyusut. Selain itu, kesejahteraan hidupan liar di berbagai lembaga konservasi eks situ, terutama kebun binatang dan taman safari, memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan.

 

“Hidupan liar di lembaga konservasi membutuhkan lebih dari sekadar makanan. Mereka harus diberikan peluang untuk berperilaku alami; terbebas dari rasa stress dan tertekan; bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit; bebas dari rasa tidak nyaman, serta bebas dari rasa lapar dan haus,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

 

Dia mengatakan belum lama ini ada sebuah video viral yang memperlihatkan seekor beruang madu di kebun binatang Bandung yang meminta minta makanan kepada pengunjung. Menurutnya, video itu merupakan puncak gunung es dari persoalan rendahnya kesejahteraan hidupan liar di kebun binatang dan taman safari di Indonesia.

 

Berdasarkan catatan Yayasan Scorpion, lebih dari 90% kebun binatang di Indonesia tidak mampu memenuhi standar kesejahteraan satwa.

 

Oleh karena itu, revisi UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi harapan akan terjaminnya hak hak hidupan liar, seperti yang termaktub dalam 5 prinsip kesejahteraan satwa.

 

“Generasi muda diharapkan menjadi garda terdepan untuk menjaga masa depan Indonesia sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia dan negara yang memiliki tingkat endemisme tertinggi di dunia”, sambung Marison.

 

Pada kesempatan yang sama, Program Manager Wildlife Trade – Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP), Dwi Nugroho Adhiasto mengungkapkan perdagangan illegal satwa liar meningkat 4 kali lipat sejak 2010 dengan nilai perdagangan mencapai Rp13 triliun rupiah per tahun.

 

“Jumlah tersebut diasumsikan sebagai jumlah minimum perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil diungkap. Jika perdagangan ilegal terus terjadi di masa depan dengan volume yang sama atau bahkan lebih besar dari yang ditemukan, masa depan keanekaragaman hayati Indonesia akan terancam,” tuturnya.

 

Menurut data Wildlife Crime Unit (WCU), sepanjang 2016 tercatat ada 91 operasi penangkapan, dimana 52 operasi diantaranya melibatkan WCU. Dari 52 penangkapan dengan pelaku sebanyak 89 orang ini, sebanyak 90 persen kasus proses hukum berjalan sampai dengan peradilan.

 

Sementara itu, 28 kasus dalam proses penyidikan atau persidangan, 19 kasus sampai dengan vonis, 4 kasus mendapat sanksi administrasi berupa surat peringatan dan wajib lapor, dan 1 kasus dihentikan karena bukti belum kuat.

 

“Rata-rata vonis yang diterima oleh pelaku adalah sekitar 9 bulan penjara dengan denda Rp10 juta. Vonis tertinggi 2 tahun penjara dengan denda Rp 5-10 juta. Vonis pengadilan ini belum memenuhi rasa keadilan, karena masih jauh dari hukuman maksimal 5 tahun dengan denda Rp 100 juta sesuai UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya” sambung Dwi Nugroho.

 

Sementara itu, Pramita Indrarini dari perkumpulan Tambora Muda mengatakan konservasionis muda adalah garda depan untuk perlindungan kenanekaragaman hayati Indonesia.

 

Sebab, lanjutnya, keragaman adalah kekuatan Indonesia, kami berupaya menjadi wadah para pemuda Indonesia dari berbagai keahlian dan latar belakang untuk mengembangkan diri di bidang konservasi untuk kemudian melindungi biodiversitas Indonesia dengan berbagai cara.

 

“Pada saat ini Tambora juga mendukung dan mewadahi sinergi para pemuda Indonesa dengan beberapa aktivitas kerelawanan dalam melindungi keanekaragaman hayati di tanah air,” katanya.

 

Sekadar catatan, saat ini proses Revisi UU No.5/1990 tentang Konservasi berada di bawah pertimbangan DPR.

Editor : Rustam Agus
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro