Kementerian Perdagangan (Kemendag) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar ekspos hasil pengawasan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor untuk komoditas kosmetik di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Health

Daftar 21 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edar per Agustus 2025

Afiffah Rahmah Nurdifa
Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:14
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik dari pasaran. Pasalnya, produk-produk tersebut telah terbukti memiliki komposisi yang tak sesuai dengan yang didaftarkan ke lembaga tersebut. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. 

"Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut," kata Taruna dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025). 

Dia menerangkan, terdapat ketidaksesuaian yang ditemukan pada produk tersebut yakni adanya perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM. 

Bahkan, pihaknya juga menemukan komposisi yang berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk. Perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. 

Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi. 

Adapun temuan perbedaan komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan berpotensi berisiko terhadap kesehatan. 

Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut. 

Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan.

Kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. 

Sesuai ketentuan tersebut, BPOM telah melakukan tindakan tegas dalam bentuk sanksi administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.

Taruna menegaskan kepada pelaku usaha kosmetik untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. 

“Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya," terangnya. 

Dia juga mendorong kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik untuk melakukan upaya konkret untuk memastikan agar produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi. 

Daftar 21 kosmetik yang dicabut izin edarnya Agustus 2025

1. AAC Face Tonic AHA

2. AAC Day Cream with Brightener

3. AAC S B Oily

4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series

5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin

6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum

7. DR. LANE Soft Peeling

8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01

9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette

10. GEN3 Vit C Brightening Serum

11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia

12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray

13. MECO CLEANSING MILK CITRUS

14. MECO CLEANSING MILK ROSE

15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER

16. MECO Beauty Lotion

17. MECO LIGHTENING CREAM

18. MECO PEARL CREAM 

19. MECO FACE TONER CITRUS

20. MECO FACE TONER ROSE

21. MECO FACE TONER CUCUMBER

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro