Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, kerusakan terumbu karang di Raja Ampat akibat ditabrak kapal MV Caledonian Sky membutuhkan waktu pemulihan antara 50 tahun sampai 100 tahun.
Dari total kerusakan yang sudah disurvei oleh pemerintah, pemulihan terumbu karang di Raja Ampat, Papua, sangat beragam sehingga membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun.
“Kita sedang evaluasi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan berkoordinasi tentang lostnya itu. Sudah hitung dengan baik, dan pihak asuransi sudah membuat data itu. Ini melibatkan Swedia, Bahama, jadi cukup kompleks juga,” ungkap Menko Luhut di Gedung BPPT saat coffee morning bersama media, Jumat (24/3/2017).
Sebelumnya, Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim, Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan pemerintah Indonesia dan perusahaan asuransi yang menjamin kapal MV Caledonian Sky, yakni P&I Club menyepakati besaran luasan wilayah terumbu karang yang di survei mencapai 22.060 meter persegi.
"Perkembangan terbaru kita, luasan wilayah survei, bukan luasan kerugian, sudah disepakati mencapai 22.060 meter pe rsegi," ujarnya Senin (20/3/2017).
Luasan terumbu karang untuk disurvei tersebut memiliki rata rata kedalaman antara tiga sampai enam meter dibagi dalam sembilan transek atau penampang luas.
Baca Juga DKI Dukung Peraturan Taksi Online |
---|
Menurutnya, hingga saat ini, tim yang melakukan pengukuran tersebut baru bisa menyelesaikan sebanyak tujuh transect lantaran terkendala kondisi ombak yang cukup deras, sehingga menyulitkan penyelesaian pekerjaan.
Kemudian, setelah proses survei tersebut selesai mencapai sembilan transect, baru menuju langkah berikutnya yakni melakukan verifikasi luas wilayah kerusakannnya.
"Perusahaan asuransi ini P&I Club, London, ini juga sudah menyatakan kepada saya bersedia membayar segala tuntutan kerugian yang diajukan kita asalkan memenuhi dua syarat yakni terverifikasi dan jumlahnya reasonable," terangnya.