Raffi Ahmad dan Raditya Dika saat menjajal mobil mewah Lamborghini Arffi Ahmad./Youtube
Entertainment

Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Tunggakan Pajak Mobil Mewah

Miftahul Khoer
Rabu, 23 Agustus 2017 - 19:10
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA- Selebritis Raffi Ahmad angkat bicara terkait tunggakan pajak sejumlah kendaraan yang dimilikinya.

Raffi memposting sebuah video singkat melalui akun twitternya @RaffiAhmadLagi yang sudah tercentang tertanda akun tersebut telah terverifikasi.

"Mari kita semua bantu Pemerintah DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yang masih kita miliki. Terimakasih," cuitnya dalam akun tersebut, Rabu (23/8/2017).

Sementara dalam video, Raffi ditemani istrinya Nagita Slavina dan anaknya Rafathar dalam sebuah mobil.

Berikut pernyataan Raffi Ahmad dalam video tersebut.

"Hai semuanya selamat siang. Untuk mengenai pemberitaan yang lagi santer banget nih tentang masalah perpajakan mobil. Untuk dari keluarga kami saya Raffi Ahmaddan Nagita Slavina memang untuk semua kendaraan mobil kita patuh pada pajak. Kita juga semuanya membayar. Dan untuk perihal mungkin ada mobil baru yang jatuh temponya di bulan ini pun semuanya sedang dalam pengurusan. Dan juga soal motor ada beberapa motor dan mobil yang sudah kita jual di dua-tiga tahun lalu tapi belum lapor untuk blokir saja. Jadi untuk pemberitaan di luar sana mungkin ya terlalu heboh. Jadi kita klarifikasi saja sebagai warga negara yang baik kita pasti bayar pajak dan akan patuh bayar pajak. Terimakasih. Jadi jangan terlalu dengarkan berita yang teralu heboh. Terimakasih."

Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metrojaya mendatangi kediaman rumah Raffi Ahmad terkait penunggakan pajak sejumlah kendraan yang dimiliki Raffi.

BPRD DKI mencatat terdapat sekitar 13 kendaraan roda dua maupun roda empat milik Raffi dan keluarga diketahui belum dilunasi pajaknya. Sayannya, Raffi dan Nagita tidak berada di tempat.

Petugas menemukan beberapa mobil mewah terparkir di kediaman Raffi mulai dari Lamborghini hingga Rolls-Royce dan beberapa sepeda motor.

Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mendesak agar para pemilik kendaraan mewah yang masih menunggak pajak untuk segera membayarkannya.

"Kami telah undang para ketua asosiasi pemilik kendaraan mewah di Jakarta untuk menyampaikan ke setiap anggotanya agar bayar pajak," katanya.

Dia menambahkan terdapat sekitar Rp400 miliar potensi pajak yang belum dibayarkan oleh pemilik kendaraan mewah di Jakarta.

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro