Bisnis.com, JAKARTA--- Kementerian Pertahanan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, Kamis (8/3/2018) di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.
Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris tersebut dalam rangka mewujudkan kerja sama dan sinergitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Ruang lingkup dari kesepakatan bersama meliputi empat hal yakni pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemanfaatan fasilitas kesehatan, kepersertaan dan kerahasiaan data dan informasi.
Dalam sambutannya, Menteri Pertahanan menyampaikan pihaknya berharap supaya kerjasama antara BPJS Kesehatan, Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri tetap terjalin sehingga tujuan mulia dari pemerintah untuk seluruh bangsa, termasuk TNI dan Polri berjalan baik.
“Mudah – mudahan dengan kesepakatan ini bisa diperbaiki kekurangan yang ada selama ini," kata Ryamizard dalam keterangan tertulis yang dirilis di laman Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi kerja sama ini yang sejak awal implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat telah didukung oleh Kemhan beserta TNI dan juga Polri.
“Berbagai masukan perbaikan dari hasil evaluasi kerja sama selama ini diharapkan sudah dapat dituangkan dalam nota kesepahaman ini, sehingga kualitas layanan bagi Anggota TNI maupun Polri makin optimal," katanya.
Selain dengan Kementerian Pertahanan, Dirut BPJS Kesehatan juga menandatangni nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.