Fashion

ZAP Clinic Bantu BPOM Kampanyekan Bahaya Kosmetik Ilegal

Mia Chitra Dinisari
Sabtu, 2 Juni 2018 - 07:23
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia membuat ZAP Clinic tergerak untuk mengkampanyekan dampak negatif kosmetik ilegal. ZAP Clinic dalam kampanye itu  menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki visi serupa.

CEO ZAP Clinic, Fadhli Shahab mengungkapkan bahwa, “Klinik kecantikan juga harus peduli mengedukasi konsumen.

"Makanya, kami mendukung BPOM lewat event ini, lewat pemberitaan media dan konten-konten informatif di Instagram ZAP Clinic”.ujarnya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen. Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc, menyebutkan bahwa minat masyarakat yang tinggi terhadap kosmetik impor adalah salah satu penyebab banyak beredarnya kosmetik ilegal di Indonesia.

Padahal, tidak semua kosmetik impor memenuhi ketentuan teknis tentang bahan kosmetika yang diatur dalam Peraturan Kepala BPOM RI No 18 Tahun 2015 tentang persayaratan teknis bahan kosmetika. Peraturan ini memuat 1.371 daftar bahan berbahaya seperti Merkuri (Hg), Hidrokuinon, Asam Retinoat, dan pewarna Merah K3 serta Merah K10.

“Di pabrik yang kami gerebek, ada kosmetik palsu yang dibuat seakan dari Thailand, dengan tulisan cacing (bahasa Thailand) di kemasannya. Jadi konsumen kita mau saja di bohongi, seakan-akan impor padahal dibuat disini”, ujar Maya Gustina.

Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, Arustiyono, Apt., MPH. menambahkan bahwa aturan impor post border turut mempermudah masuknya kosmetik ilegal. Peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2018 ini membuat proses pemeriksaan syarat barang impor dilakukan setelah melalui Kawasan Pabean.

Padahal sejak 2015 hingga 2017 saja, peredaran kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau ilegal meningkat 8.1%. Hal ini semakin membuat BPOM gencar melakukan razia kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah dalam beberapa bulan terakhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro