Bisnis.com, JAKARTA -- Aktris dan penyanyi Korea Selatan, Bae Suzy menerima petisi dari Once Picture Studio.
Once Picture secara resmi mengajukan gugatan perdata untuk kompensasi atas kerugian yang mereka alami terhadap Suzy. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Once Picture Studio, Kim Jae Hyung, pada 11 Juni 2018.
Masalah ini bermula dari persoalan gugatan perdata yang berasal dari petisi pemerintah berjudul "Hapjeong XXPicture Illegal Nude Filming."
Dilansir dari Soompi, Selasa (12/6/2018), petisi itu terjadi karena pengakuan Youtuber Yang Ye Won yang menceritakan tentang pelecehan seksual saat bekerja paruh waktu sebagai model tiga tahun lalu.
Suzy dan lebih dari 10.000 individu lainnya menandatangani petisi untuk mendukung penyelidikan resmi terhadap pernyataan Yang Ye Won mengenai hal tersebut.
Namun, Once Picture--studio yang disebutkan dalam petisi--ternyata tidak berhubungan dengan studio yang terlibat dalam kasus Yang Ye Won.
Dengan demikian, Once Picture mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang mengunggah petisi tersebut, orang-orang yang mengedarkan [petisi], teroris cyber, pihak Blue House (istana Presiden Korea Selatan) yang mengabaikan petisi terkait pencemaran nama baik mereka, dan juga Suzy.
Suzy sebelumnya sudah meminta maaf kepada Once Picture Studio terkait hal tersebut pada 19 Mei 2018. Namun, Once Picture menjawab bahwa mereka akan tetap bergerak maju dengan melakukan gugatan perdata karena kerugian besar yang mereka alami yang disebabkan salah paham tersebut.